Bekasi – ekpos.com – Danramil 07/Cikarang, Kapten Inf. Nurfatoni mendampingi Letkol Kav Topan Tri Anggoro, BS Dandim 0509/Kab. Bekasi dan Kombes Pol Hendra Gunawan, S.IK, M.SI, Kapolrestro Bekasi lakukan peninjauan PAM Penyekatan Massa yang akan datang Reuni 212.
Peninjauan dilakukan di stasiun Cikarang Jl. Yos Sudarso, Desa Karangasih, Kec. Cikarang Utara, Kab. Bekasi, Kamis (2/12/21).
Peninjauan juga didampingi Kepala Stasiun Bapak Edi H. Kegiatan Pengecekan Prokes dan kapasitas penumpang Pengecekan Loket dan Pengecekan personil pengamanan penyekatan.
Danramil 07/Cikarang, Kapten Inf Nurfatoni mengatakan, rombongan Dandim 0509/Kab. Bekasi dan Kapolrestro Bekasi tiba di depan Stasiun Kereta Api Cikarang, selanjutnya kegiatan pengecekan Penyekatan dan Prokes Stasiun KRL Cikarang.
“Pam Penyekatan untuk berbuat maksimal tidak adanya keberangkatan massa Reuni 212 yang terjadi di Wilayah Kab. Bekasi,” ujar Danramil.
Sementara itu, BS Dandim 0509/Kab Bekasi Letkol Kav Topan Tri Anggoro mengatakan, peninjuan ini dilakukan upaya untuk menghalau massa yang akan menghadiri reuni 212. Karena acara tersebut tidak diberikan izin oleh pihak kepolisian.
“Kami hanya memastikan kondisi dan situasi pergerakan massa,” terangnya. (Red).