Tingkatkan Kemampuan Wartawan Berorganisasi, PWI Jabar Kembali Gelar OKK

BANDUNG, Ekpos.Com >> Upaya meningkatkan wawasan kemampuan wartawan dalam berorganisasi, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Barat kembali menggelar Orientasi Kewartawanan dan Keorganisasian (OKK).

Menurut rencana kegiatan yang digelar untuk kali ke tiga ini akan dilaksanakan dalam dua tahapan, yaitu untuk redaktur dan pimpinan redaksi atau kelas diskresi dan kelas reguler bagi wartawan yang ingin bergabung dengan PWI.

Untuk OKK khusus bagi redaktur dan pemimpin redaksi, ini akan dilaksanakan secara daring (virtual) tanggal 17 Desember 2021. Sementara untuk kelas reguler akan dilaksanakan secara dua hari tanggal 20-21 Desember 2021, di Aula PWI Jabar, Jalan Wartawan II, No 23 A, Kota Bandung.

Menurut Ketua Bidang Organisasi PWI Jabar, Ahmad Syukri, dilaksanakannya OKK kelas deskresi ini bukan semata memberikan fasilitas khusus. Namun lebih dipandang pada kepentingan kemajuan organisasi, sehingga PWI membuka akses kumudahan bagi calon anggota khus pada level pimpinan. Dengan catatan mengikuti prosedur atau aturan yang telah ditetapkan panitia pelaksanan OKK.

“Paling tidak pemimpin redaksi maupun redaktur mempunyai jaruingan khusus yang lebih luas. Sehingga mampu untuk mendorong kemajuan organisasi. Di sisi lain kita juga gak mungkin sekelas pimpinan yang mempunyai kebijakan di media masing-masing disamakan dengan wartawannya. Ya lebih melihat etikanya lah,” jelas Ahmad Syukri yang akrab dipanggil Ari, saat ditemui di sekretariat PWI Jabar, Senin (6/12/2021).

“Selama untuk kemajuan organisasi, hal ini perbolehkan,”tegasnya.

Sementara secara teknis pelaksanakan diungkapkan Ketua Panitia, Iswan Darsono. Menurutnya, untuk pendaftaran dibuka terhitung hari ini, Senin(6/12/2021), baik bagi kelas deskresi maupun reguler.

“Pendaftaran sudah kita buka terhitung hari ini. Bagi yang berminat untuk ikut serta silahkan menghubungi panitia,” ungkapnya.

Terkait persyaratan Darsono mengatakan, tidak jauh berbeda dengan kegiatan OKK sebelumnya yaitu peserta harus mengisi formulir pendaftaran, menyertakan surat keterangan dari redaksi, status perusahaan dan rekomendasi dari PWI setempat (daerah masing-masing).

“Baik peserta kelas deskresi maupun reguler wajib melampirkan surat rekomendasi dari PWI setempat. Tanpa adanya keterangan tersebut, mohon maaf kami tidak bisa mengakomodir atau menerima peserta untuk ikut OKK,” tegasnya.**

Untuk keterangan lebih lanjut silahkan hubungi:

Wawan Ruswana 0818220162, Yayat T Supiat 081320266609, Iswan Darsono 081321530786 dan Ghiok Riswoto 081222155500.

Total
0
Shares
Previous Article

Menyelamatkan Pancasila dari Gerakan Deideologisasi yang Terus Menggerogoti, Peluang dan Tantangan

Next Article

Wira Usaha Pemuda Maju, Prokes tetap Harus Dijalankan

Related Posts