Jawa Barat Siap Laksanakan Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun

Gubernur Jabar, Ridwan Kamil menyatakan kesiapanya untuk melaksanakan vaksinasi bagi anak usia 6-11 tahun

BANDUNG, Ekpos.Com >> Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat menyatakan kesiapannya untuk melaksanakan vaksin Covid-19 kepada anak usia 6-11 tahun. Hal tersebut menyusul keputusan resmi dari Kementerian Kesehatan tentang vaksinasi untuk anak usia 6-11 tahun.

“Kita siap untuk melaksanakan vaksinasi bagi anak usia 6-11 tahun sesuai dengan yang sudah diputuskan secara aturan harus divaksin,” kata Gubernur Jabar Ridwan Kamil, Selasa (14/12/2021).

Pelaksanaan vaksinasi anak usia 6-11 tahun ini berdasarkan rekomendasi dari Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (Indonesian Technical Advisory Group on Immunization/ITAGI) melalui surat nomor 166/ITAGI/Adm/XII/2021 tanggal 9 Desember 2021, perihal kajian vaksinasi Covid-19 pada anak usia 6-11 tahun, vaksinasi Covid-19 dapat diberikan kepada anak usia 6 sampai dengan 11 tahun.

Hal tersebut seiring dengan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia (KMK) Nomor HK.01.07./MENKES/6688/2021, tentang Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 bagi Anak Usia 6 sampai dengan 11 Tahun, yang ditandatangani oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin pada 13 Desember 2021.

Rencananya vaksinasi anak usia 6-11 tahun ini akan dilakukan secara bertahap, tahap pertama, vaksinasi akan dilaksanakan di provinsi dan kabupaten/kota dengan kriteria cakupan vaksinasi dosis 1 di atas 70 persen dan cakupan vaksinasi lansia di atas 60 persen.

Hingga kini Kemenkes mencatat ada sekitar 8,9 juta jiwa dari 115 kabupaten/kota di 19 provinsi yang telah memenuhi kriteria tersebut. Di antaranya adalah Jawa Barat, DKI Jakarta, Bali, Banten, Bengkulu, DI Yogyakarta, Jambi, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kepulauan Bangka Belitung, Kepulauan Riau, Lampung, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Utara, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara.

Jenis vaksin yang akan digunakan untuk Vaksinasi anak usia 6-11 tahun adalah vaksin Sinovac atau vaksin jenis lainnya yang sudah ada Emergency Use Of Authorization (EUA) dari BPOM.

Untuk vaksin Sinovac, interval pemberian dosis 1 dan dosis 2 adalah 28 hari serta harus didahului dengan proses skrining kesehatan sesuai dengan format standar yang telah berlaku.

Menurut Ridwan Kamil, keputusan untuk menyuntikan vaksin Covid-19 kepada anak usia 6-11 tahun sangat baik. Sehingga target terbentuknya herd immunity atau 70 persen masyarakat Jawa Barat untuk divaksin bisa segera tercapai.

Sebelum melaksanakan kegiatan vaksinasi,diwajibkan untuk mengikuti protokol kesehatan yang sudah dilaksanakan mulai dari wajib menggunakan masker, mencuci tangan, melakukan pengukuran suhu badan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan menempati tempat duduk antrian yang telah ditata sedemikian rupa sesuai dengan protokol kesehatan.

Selain anak usia 6-11 tahun, Pemda Provinsi Jabar juga terus melakukan akselerasi program vaksinasi. Khususnya adalah mendorong vaksinasi untuk kelompok lanjut usia (lansia).

“Jadi dari dulu juga kita sudah siap tapi karena terbentur aturan, jadi baru sekarang kita laksanakan. Dengan begitu target 70 persen warga Jabar bisa herd immunity secepatnya,” pungkasnya.**

Total
0
Shares
Previous Article

Jawa Barat Provinsi Tertinggi di Indonesia Capaian Vaksinasi Covid-19

Next Article

Tahap Awal Vaksinasi Covid-19 untuk Anak Usia 6-11 Tahun Dilaksanakan di Sembilan Kabupaten/Kota

Related Posts