DPRD Provinsi Kalimantan Selatan Setujui Pemekaran Kambatang Lima Kotabaru

Banjarmasin – ekpos.com – Rapat Dengar Pendapat (RDP) pembahasan permohonan Dukungan Otonomi Daerah Baru (DOB) Kembatang Lima antara DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) dengan Tim pemekaran DOB Kambatang Lima, dilaksanakan di Aula Ismail Abdullah Lt 4 Gedung B Kantor DPRD Provinsi Kalsel, Kamus (23/12/2021).

RDP dihadiri Ketua DPRD Provinsi Kalsel DR. HC. H. Supian HK, SH beserta anggota Ketua LDIKTII, Prof. Dr. Ir. Udiansyah, biro pemerintahan Provinsi Kalsel, Perwakilan Kepala Desa di 12 Kecamatan, Ketua BPD, Tokoh Agama, Tokoh Adat, Tokoh Sejarah, Pemuda dan Mahasiswa Daratan Kabupaten Kotabaru.

Dalam RDP ini, Ketua DPRD Provinsi Kalsel, DR. HC. H. Supian HK, SH sangat mengapresiasi RDP ini dan sangat mendukung serta menyetujui Pemekaran DOB Tanah Kambatang Lima.

Begitupun angota DPRD Provinsi Kalsel lainnya yang hadir, semua memberikan pandangan menyetujui pemekaran DOB Tanah Kambatang Lima. “Untuk penggajian daerah Pemekaran DOB Tanah Kambatang Lima di anggarkan dana 250 juta dari Tim DOB.

Roby, selaku ketua menerangkan kepada DPRD Provinsi Kalsel, mengenai urgensi DOB Kembatang Lima karena daerah tersebut sangat luas dan pembangunan tidak merata, bahkan banyak jalan-jalan menuju ke kecamatan banyak yang rusak serta jembatan-jembatan hampir tidak bisa dilewati, ujarnya.

Saijul Kurnain (red-Bang Jul), selaku Inisiator dari DOB Tanah Kambatang Lima menambahkan, di acara RDP ini, Kami hanya bisa mengucapkan terimaksih kepada semua pihak yang menfasilitasi dan mendukung maksud tujuan untuk segera mewujudkan DOB Tanah Kambatang Lima. “Pentingnya pemekeran ini untuk menjawab berbagai permasalahan yang terjadi selama ini yakni ketertinggalan daerah, khususnya parahnya akses infrastruktur jalan dan jembatan sebagai urat nadi Perekonomi warga Daratan dan Pelayanan Publik yang lambat dan memerlukan waktu dan biaya yang banyak,” terangnya.

Menurutnya, PAD dari DOB Tanah Kambatang Lima yang mau di mekarkan dan Kabupaten Kotabaru sebagai Kabupaten Induk, yakin tidak akan mengalami divisit anggaran kedepannya kalau semua serius dalam mengelola dan menjalankan roda Pemerintahan kedua Kabupaten tersebut kedepannya, imbuhnya. (M. Noor).

Total
0
Shares
Previous Article

UIN SGD Luncurkan Aplikasi News SALAM

Next Article

WJ-TRIP 2021 Upaya Pemprov Jabar dan bank bjb Percepat PEN dan Daerah

Related Posts