Refleksi Akhir Tahun INDONESIA BANGKIT DAN MAJU TANPA PERSATUAN: MUNGKINKAH?

 

Oleh: Untung Suropati, Ketua Dewan Pembina GPM

Jakarta – ekpos.com – Legasi agung dan bangkitnya semangat persatuan
Bangsa Indonesia adalah bangsa yang secara historis maupun genealogis pewaris dan penerus DNA bangsa besar, yaitu bangsa Nusantara (baca: Sriwijaya/ Majapahit). Jauh sebelum periode tersebut beberapa literatur menyebut Lemurian dan Atlantis. Dalam bukunya yang terkenal _”Atlantis: The Lost Continent Finally Found”_, Prof Arysio Santos menulis Benua Atlantis yang hilang adalah Nusantara.

Pascaruntuhnya akhir abad ke-15, sebagai bangsa besar, Majapahit meninggalkan lima legasi agung yang terlupakan: 1) “rumah besar” yang kini bernama “Indonesia”, 2) sesanti “Bhinneka Tunggal Ika”, 3) sang dwiwarna “Merah Putih”, 4) atribut/moto yang hingga kini banyak digunakan di lingkungan pemerintahan/lembaga negara, dan 5) semangat Sumpah Palapa.

Sumpah Pemuda yang menjadi tonggak sejarah berkobarnya semangat persatuan tidak bisa dilepaskan dari legasi ke-5, yaitu semangat Sumpah Palapa. Apalagi tokoh-tokoh di balik Sumpah Pemuda, seperti Sukarno dan M. Yamin adalah pengagum Majapahit/Gajah Mada.

Dalam buku karyanya “Gajah Mada: Pahlawan Pemersatu Nusantara”, M. Yamin dengan runut dan bernas mendeskripsikan rasa hormat dan kagumnya. Sementara Gajah Mada adalah pengagum Kertanegara, raja terbesar dan terakhir Singosari pencetus gagasan penyatuan Nusantara sebelumnya. Bukti kuatnya pertalian sejarah antara Sumpah Pemuda (abad ke-20), Sumpah Palapa (abad ke-14), dan doktrin Cakrawala Mandala Dwipantara (abad ke-13).

*Memetik pelajaran penting dan berharga*

Setelah seluruh Nusantara bersatu dan Majapahit mencapai puncak kejayaan, Gajah Mada mangkat. Menyusul kemudian Brawijaya IV. Sebagai tokoh sentral sekaligus sosok pemersatu, kepergian Gajah Mada berimplikasi sangat serius dan luas. Selain secara politik, ekonomi, dan militer goyah, persatuan Majapahit juga terancam. Terbukti daerah-daerah _mitreka satata_ atau negara-negara bawahan atau _satelit mbalelo_ dan satu per satu lepas.

Situasi terus memburuk hingga masa pemerintahan Brawijaya V atau Brawijaya Pamungkas. Terlebih dengan maraknya berbagai pengaruh dan infiltrasi asing, baik dengan cara terbuka maupun trik terselubung. _Sirna ilang kertaning bumi_. Majapahit yang demikian agung akhirnya runtuh dan lenyap ditelan bumi.

Hancurnya Majapahit memberi kita pelajaran penting dan berharga. Bahwa persatuan sangatlah sentral demi kelangsungan hidup bangsa. Tanpa persatuan suatu bangsa akan rapuh, lemah, rawan perpecahan, dan mudah dihancurkan. Tetapi semangat persatuan juga tidak akan menyala tanpa orang kuat atau tokoh mumpuni di belakangnya. Karena tanpa tokoh pemersatu, persatuan bangsa sesuai Sila ke-3 Pancasila tidak mungkin dapat diwujudkan.

Dalam kasus Majapahit, kepergian Gajah Mada contohnya. Bagaimana dengan anak cucunya yang kini menamakan dirinya bangsa Indonesia?

*Jakarta-Ende-Jakarta dan Cerita “Lima Butir Mutiara”*

Berawal dari pertemuannya dengan M.H. Thamrin tanggal 1 Agustus 1933 di Jakarta, Sukarno ditangkap dan dipenjarakan, sebelum akhirnya dibuang ke Ende, Flores, Nusa Tenggara Timur.

Menurut Pemerintah Belanda, kegiatan politik Sukarno dianggap membahayakan keselamatan negara. Dalam kontemplasinya selama empat tahun menjalani pengasingan (1934-1938) itulah muncul gagasan yang ia sebut sebagai “Lima Butir Mutiara”.

Majas metafora “mutiara” dipilih karena apa yang ia temukan dalam kontemplasinya adalah nilai-nilai luhur atau sesuatu yang sangat berharga yang sejak ribuan tahun terpendam di bumi Nusantara. Nilai-nilai itu pula – salah satunya semangat Sumpah Palapa – yang menjadi falsafah dan pedoman hidup masyarakat kala itu dan sukses mengantar Majapahit menggapai puncak kejayaan. Tanpa Sumpah Palapa yang artinya tanpa semangat persatuan, gagasan agung penyatuan Nusantara Gajah Mada hanyalah utopia belaka.

“Lima butir mutiara” dari Ende itulah yang tujuh tahun kemudian oleh Sukarno diberi nama Pancasila. Dalam pidatonya di sidang BPUPKI tanggal 1 Juni 1945, Pancasila menjadi jawaban tunggal atas pertanyaan Ketua BPUPKI, KRT Radjiman Wedyodiningrat, tentang dasar negara setelah Indonesia merdeka. Setelah teks dan susunannya disempurnakan, tanggal 18 Agustus 1945 oleh PPKI Pancasila disahkan sebagai dasar negara dan terpatrikan di alinea ke-4 Pembukaan UUD NRI 1945.

*Sudahkah bangsa Indonesia solid dan bersatu?*

Indonesia adalah bangsa besar dan plural yang beraneka ragam suku, agama, bahasa, serta budaya dan kearifan lokalnya. Kondisi tersebut berimplikasi ganda: positif sekaligus negatif. Sisi positifnya, keanekaragaman tersebut menambah budaya Indonesia lebih dinamis dan berwarna. Sisi negatifnya, apabila kurang arif dan bijak kita mengelolanya, kemajemukan tersebut justru berbahaya. Antara lain perpecahan. Itulah sebabnya menjelang Indonesia merdeka para pendiri bangsa telah menyiapkan langkah-langkah antisipasinya. Contohnya dasar negara Pancasila, semboyan Bhinneka Tunggal Ika, dan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Di dalamnya semua terkandung unsur penekanan pentingnya persatuan bangsa. Bagaimana kenyataannya?

Dua dekade pertama memasuki gerbang kemerdekaan merupakan periode terberat bangsa Indonesia. Tekanan bertubi-tubi datang dari luar dan dalam. Hanya selang beberapa hari setelah Sukarno-Hatta memproklamasikan kemerdekaan, pasukan Sekutu (AFNEI) dengan NICA membonceng di belakangnya mendarat. Tidak kurang dari 14 pertempuran hebat berkobar di seluruh Indonesia menolak kehadiran mereka. Gaduh politik terjadi di pusat dan daerah.

Demikian pula permusuhan antar-partai/ golongan. Gonta-ganti kabinet hingga tujuh kali dalam sembilan tahun selama Demokrasi Liberal. Belum lagi pemberontakan dalam negeri, seperti DI/ TII, APRA, PRRI/ Permesta, dan RMS.

Berbagai upaya penyelamatan keluar dari krisis politik berkepanjangan yang dilakukan Sukarno, termasuk dengan penerapan Demokrasi Terpimpin, tidak membawa hasil. Sebaliknya situasi makin memburuk.

Puncaknya tragedi berdarah dini hari tanggal 1 Oktober 1965 yang menelan korban tujuh perwira (6 jenderal + 1 letnan) TNI AD dan 1 warga sipil.

Walaupun telah lebih dari setengah abad peristiwa tersebut berlalu, tetapi dampak perpecahan dan ketidakharmonisan sesama anak bangsa hingga kini masih sangat terasa. Miris dan ironisnya, alih-alih bersedia duduk bersama, dialog, dan direkonsiliasikan agar bangsa ini kembali solid dan bersatu.

Sebaliknya dieksploitasi demi tujuan pragmatis dan kepentingan politik kelompok tertentu.

*Merintis jalan menuju rekonsiliasi nasional pascatragedi 1965*

Dari uraian tersebut di atas kesimpulannya ialah bangsa Indonesia sejatinya belumlah solid, bersatu, dan rawan perpecahan. Jauh dari pesan dan semangat persatuan yang dicita-citakan dan diteladankan para pendiri bangsa sesuai Sila ke-3 Pancasila, semboyan Bhinneka Tunggal Ika, dan lagu kebangsaan Indonesia Raya.

Minimnya literasi sejarah, egoisme sektoral, ambisi kekuasaan, _delusion of grandeur_, dan kuatnya pengaruh/ intervensi asing diduga menjadi biang bangsa Indonesia kini menjadi bangsa labil, rentan diadu domba, mudah terprovokasi, dan _”minder wardig”_ alias tidak percaya diri.

Sudah bukan rahasia pascatragedi 1965, terlepas dari apa pun kita menyebutnya – G30S/ PKI, G30S, Gestok – pastinya kini bangsa Indonesia terbelah. Sudah tidak terhitung pemikiran terkait hal tersebut beredar di berbagai media, seperti koran/ majalah, radio, televisi, dan medsos.

Demikian pula berbagai penelitian dan forum ilmiah terkait peristiwa tersebut. Sayang semua konsep, proposal, atau apa pun juga namanya baru sebatas wacana, imajinasi atau angan-angan. Belum terlihat langkah berani dan tindakan konkret untuk menghentikan keterbelahan bangsa ini makin parah.

Benar pemerintah telah melakukan upaya-upaya. Contohnya pengesahan UU Nomor 27 Tahun 2004 tentang Komisi Kebenaran dan Rekosiliasi (KKR), walaupun akhirnya dibatalkan MK.

Juga mensponsori digelarnya Simposium Nasional Tragedi 1965 tanggal 18-19 April 2016 di Jakarta, walaupun publik tidak pernah tahu hasil dan tindak lanjutnya.

Demi lekat dan kokohnya persatuan, hal terpenting, mendesak, dan sangat dinanti-nanti rakyat saat ini adalah perlunya rekonsiliasi nasional pascatragedi 1965 dengan tahapan yang jelas dan tenggat waktu tertentu segera digelar.

Cukup banyak contoh kasus di berbagai belahan dunia yang bisa menjadi rujukan atau contoh model rekonsiliasi nasional atas suatu peristiwa besar pada saatnya digelar.

Contohnya kasus serupa tapi tak sama di Afrika Selatan, Argentina, Chile, Czechoslovakia, dan Guatemala. Karena hanya dengan jalan rekonsiliasi bangsa ini akan kembali solid, bangkit dan maju. Kemauan politik pemerintah didukung kesadaran politik para pihak terkait adalah kunci dapat segera digelarnya rekonsiliasi nasional pascatragedi 1965, sonder ditunda-tunda.

Majapahit hanya butuh waktu tidak lebih dari 75 tahun untuk bangkit dan mencapai status negara adidaya.

Sementara 500 tahun kemudian, anak cucunya kini masih sibuk seputar urusan jati diri, permasalahan toleransi, persoalan persatuan. Ironis!
***

Total
0
Shares
Previous Article

MUHASABAH : Introsfeksi Diri Akhir Tahun 2021,Semoga Pandemi Segera Berakhir

Next Article

Plt Wali Kota Bandung Apresiasi Pembentukan KP3

Related Posts