Tasela Inginkan Adanya Pemekaran Wilayah Tasik Selatan

Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, H Oleh Soleh SH serta pimpinan dan anggota Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat menerima aspirasi dari Presedium Tasela terkait usulan daerah otonomi baru Tasikmalaya Selatan, Selasa (4/1/2022). (Foto: Humas DPRD Jabar)

BANDUNG, Ekpos.Com >> Sejumlah Warga Tasikmalaya bagian selatan yang tergabung dalam Presidium Tasela menginginkan adanya pemekaran bagi wilayah Tasikmalaya Selatan.

Hal tersebut terungkap saat merka audiensi dengan Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat, di Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat, Kota Bandung, Selasa (4/1/2022).

Presidium Tasela menilai, dengan pemekaran wilayah diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi perkembangan daerah. Salah satunya meningkatkan taraf ekonomi masyarakat di daerah Tasikmalaya bagian selatan.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat Bedi Budiman menyebutkan, pihaknya mengapresiasi dan mendukung aspirasi masyarakat Tasikmalaya bagian selatan tersebut. Menurutnya, pemekaran wilayah sektor ekonomi berkembang secara merata dan meningkatkan pelayanan publik menjadi lebih baik.

“Kami Komisi I sangat mendukung adanya pemekaran di wilayah Jawa Barat bagian selatan ini. Karena menjadi sebuah solusi untuk meningkatkan ekonomi masyarakat,” ujar Bedi.

Diungkapkanya, beberapa catatan penting pemekaran di Jawa Barat yang terbilang sukses, seperti pemekaran Kabupaten Pangandaran, yang sejak diberlakukan hingga kini terus mengalami peningkatan. Sehingga hal itu mendapat kepercayaan dan kredit poin yang positif dari pemerintah pusat.

“Pemekaran di Jawa Barat ini kan bisa dibilang tidak pernah gagal, Pangandaran dan Bandung Barat misalnya,” katanya.

Sisi lain, tambah Bedi, warga Jawa Barat terkenal dengan kearifan lokalnya yang rukun, guyub, sauyunan silih asih silah asah dan silih asuh.

Sehingga untuk realisasinya tetap harus menunggu pencabutan moratorium untuk daerah otonomi baru.

“Jika sudah diterapkan,ada beberapa tahapan yang harus dilalui. Regulasi dan peraturan pun harus disiapkan secara matang oleh pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten induk,”tandasnya.

“Kami menyambut baik, dalam hal ini pemerintah kabupaten dan DPRD Kabupaten Tasikmalaya sudah menyetujui,” imbuhnya.**

Total
0
Shares
Previous Article

Lobby Ruang Paripurna DPRD Jabar Disulap Jadi Ruang Pameran Foto

Next Article

Kodim 0716/Demak Terus Genjot Vaksinasi Anak 6-11 Tahun

Related Posts