Ema Geram, Viralkan Saja dan Proses Hukum Pelaku Vandalisme Biar Jera

BANDUNG, Ekpos.Com >> Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna mengaku geram dengan aksi vandalisme yang masih saja terjadi di Kota Bandung.

Atas prilaku tak bertanggung jawab ini Ema meminta agar diviralkan seperti halnya kasus vandalisme tempo hari di Babakan Siliwangi.

“Orang-orang seperti ini biasanya pikir pendek. Perlu kita viralkan dan proses hukum juga supaya jera,” ungkap Ema, saat bersepeda bersama dengan sejumlah kepala dinas selepas melihat titik lokasi grounding kabel di ruas Jalan Juanda, Jumat (28/1/2022).

Setiap titik yang ditemukan kehilangan atau kerusakan fasilitas umum, Ema selalu berhenti sejenak. Ia berkoordinasi dengan satpam di sekitar.

“Ada CCTV tidak di sekitar sini? Nanti kalau ketemu lagi ada kejadian seperti ini, langsung kabari Diskominfo. Biar kita viralkan saja. Sambil kita juga akan benahi fasilitas ini,” tegas Ema.

Ema juga mengatakan, perlu adanya satuan tugas (satgas) yang secara bergilir memantau kondisi fasilitas publik di seluruh Kota Bandung.

“Saya pikir kita perlu membuat satgas. Ya biar ada pemantauan rutin. Supaya hal seperti ini tidak terjadi lagi,” ungkapnya.

Menanggapi kasus ini, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bandung, Yayan Ahmad Brilyana mengimbau, masyarakat Bandung juga bisa mengambil peran untuk melaporkan tindakan perusakan fasilitas publik lewat media sosial dengan #JanganDitiru.

“Sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 tahun 2019 tentang Ketertiban Umum, Ketenteraman dan Perlindungan Masyarakat (Tibumtran Linmas), pelaku akan kami viralkan juga sama seperti kasus vandalisme kemarin. Tujuannya untuk menimbulkan sanksi sosial. Warga lain yang menemukan kasus seperti ini, bisa laporkan pada kami,” ujar Yayan. **

Total
0
Shares
Previous Article

Kementerian ATR/BPN Targetkan, Tahun 2025 Seluruh Tanah di Indonesia Tersertifikasi

Next Article

Yana: DKM Harus Mampu Berlomba Sejahterakan Umat

Related Posts