Antisipasi Penyebaran  Varian Omicron, Cimahi Perketat ASN Lakukan  Perjalanan  Dinas Keluar

CIMAHI-Ekpos.com

Pemkot Cimahi memperketat ASN untuk melakukan perjalanan dinas daerah . Hal itu, dilakukan dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid 19 varian Omicron.

Demikian ditegaskan (Plt) Wali Kota Cimahi Ngatiyana, Senin (7/2/2022).

“Kita akan membatasi kepada ASN yang dinas luar jangan terlalu jauh dan melihat daerah mana yang akan dikunjungi. Kalau daerah kunjungan dalam keadaan aman tidak apa-apa. Tapi kalau daerahnya tidak memungkinkan ya sudah dilaksanakan yang dekat-dekat saja,” katanya.

Menurut Dia, Surat Perintah Perjalanan Dinas menurut Ngatiyana kembali, hanya akan diberikan bagi kegiatan yang sifatnya mendesak dan ke daerah yang masih hijau atau aman.

Ngatiyana juga melarang para ASN untuk bepergian ke luar negeri. Apalagi untuk kebutuhan liburan.

Ia mengimbau kepada masyarakat Cimahi, agar dapat menghindari perjalanan ke luar daerah apalagi untuk kebutuhan liburan. Sebab kasus COVID-19 yang bersumber dari perjalanan luar daerah saat ini cukup banyak.

Ngatiyana mengintruksikan kepada Satgas Penanganan COVID-19 dari semua tingkatan untuk lebih masif lagi dalam melakukan sosialisasi terhadap masyarakat.

“Akan segera kita sosialisasikan melalui para lurah dengan adanya kenaikan COVID-19 agar lebih waspada lagi dan lebih mengaktifkan lagi Satgas Kelurahan tingkat RT dan RW,” tegasnya.

Diakui kasus COVID-19 di Kota Cimahi sendiri meningkat drastis dalam beberapa hari terakhir. Kekinian, ada 76 orang warga Kota Cimahi yang terkonfirmasi positif aktif terpapar virus tersebut. Ada 68 orang yang diisolasi di rumah dan 8 orang dirawat di rumah sakit.***hargib

 

Total
0
Shares
Previous Article

Humas Miliki Strategis Out Of The Box di PTKIN

Next Article

BPOM Setujui Uji Klinik Vaksin Merah Putih

Related Posts