Tekan Harga Minyak Curah, Pemkot Bandung Gelar Operasi Pasar

BANDUNG, Ekpos.Com >> Untuk menekan harga minyak curah, Diunas Perindustrian (Disdagin) Kota Bandung berkolaborasi dengan Kementerian Perdagangan RI, Disperindag Provinsi Jawa Barat dan Perumda Pasar Juara menggelar Operasi Pasar di tiga pasar tradisional di Kota Bandung.

Dalam operasi pasar tersebut disediakan kuota 23.000 liter. Jumlah kuota tersebut didistribusikan menjadi 8.000 liter di Pasar Sederhana, 8.000 liter di Pasar Kosambi, serta 7.000 liter di Pasar Kiaracondong.

Kepala Disdagin Kota Bandung, Elly Wasliah menjelaskan, operasi pasar minyak goreng curah ini diprioritaskan bagi pedagang di tiga titik pasar tempat operasi. Satu pedagang kebagian jatah 30 liter minyak goreng curah yang dibanderol Rp10.500.

“Diperuntukkan bagi pedagang dan pedagang boleh menjual kembali minyak goreng kepada masyarakat dengan harga Rp11.500 sesuai Peraturan Menteri Perdagangan No. 6 Tahun 2022,” ucapnya, Senin 21 Februari 2022.

Elly mengungkapkan, jika ada kelebihan kuota, maka pedagang di pasar lain diperbolehkan membeli minyak goreng di tiga titik Operasi Pasar hari ini.

Selain itu, Elly juga menyampaikan ke depannya operasi pasar untuk minyak goreng curah bisa digelar satu kali dalam sepekan. Ini berkat koordinasi Pemkot Bandung dengan pihak Kementerian Perdagangan.

“Operasi pasar ini bisa diselenggarakan satu kali dalam seminggu. Tinggal kita bicarakan lagi untuk titik pasar berikutnya,” ujar Elly.

Ia juga memastikan harga eceran minyak goreng curah tidak lebih dari Rp11.500. Oleh karenanya, Elly memastikan semua pihak mengawasi harga eceran ini.**

Total
0
Shares
Previous Article

Hadirnya Yout Space di Cigending Menambah Indek Kebahagiaan Masyarakat

Next Article

Kawal Hak Pekerja, LaNyalla Minta Revisi JHT Tak Sekadar Lip Service

Related Posts