Komisi D DPRD Kota Bandung Dukung RTH Cipulus Jadi TPU

Anggota Komisi D DPRD Kota Bandung, Yusuf Supardi meninjau tindaklanjut permohonan pemanfaatan Ruang Terbuka Hijau (RTH) sebagai tempat pemakaman, di Kampung Cipulus, Kecamatan Cibiru, Kota Bandung, Rabu (23/2/2022). Rio/Humpro DPRD Kota Bandung.

BANDUNG, Ekpos.Com >> Anggota Komisi D DPRD Kota Bandung, Yusuf Supardi meninjau tindaklanjut permohonan pemanfaatan Ruang Terbuka Hijau (RTH) sebagai tempat pemakaman, di Kampung Cipulus, Kecamatan Cibiru, Kota Bandung, Rabu (23/2/2022).

Peninjauan tersebut dimulai dari Bukit Lembah Celeng dan berakhir di Kanhay yang berada di Kawasan Kecamatan Cibiru, bersama Camat Cibiru dan dinas terkait serta jajaran kewilayahan.

Dalam kesempatan tersebut, Yusuf mendukung adanya tempat pemakaman umum baru di Kecamatan Cibiru, sehingga tidak perlu dikhawatirkan oleh masyarakat untuk akses fasilitas umum tersebut.

“Diharapkan warga tenang dan tidak usah khawatir,” ujarnya, di tengah peninjauan.

Menurut Yusuf, Tempat Pemakaman Umum baru merupakan aspirasi dari warga, karena TPU yang ada dianggap jauh atau sulit diakses oleh warga sekitar.

Ia mengatakan, ada beberapa wilayah yang akan dijadikan Tempat Pemakaman Umum baru, namun tengah dikaji tempat yang dinilai representatif dan memenuhi kebutuhan masyarakat.

“Jadi selain pemakaman juga penghijauan. Jadi dapat memberikan manfaat dan dampak positif bagi masyarakat,” ujarnya. *(Rio/red)

Total
0
Shares
Previous Article

Dekopinda Ujung Tombak Pertumbuhan Ekonomi di Kota Bandung

Next Article

Pemkot Bandung dan Toko Pedia Dukung Pemulihan Ekonomi

Related Posts