Laksanakan UU Tentang Terorisme, Sangat Dibutuhkan RI

Oleh: H. Djafar Badjeber

 

Jakarta – ekpos.com – Sejak lama kita sering mendengar NKRI harga mati. Semboyan nasionalisme nan sakral itu harus di implementasikan dalam kita berbangsa dan bernegara. Tidak ada pandang bulu dan toleransi terhadap kelompok manapun.

Memang selama ini UU no. 5 Tahun 2018 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme (hasil revisi UU no 1 Tahun 2002), telah dijalankan Pemerintah akan tetapi belum maksimal dan konfrehensif.

Desakan Anggota DPR RI, Mayjen (Purn) TB Hasanuddin agar Pemerintah segera keluarkan Peraturan Presiden (Perpres) pelibatan TNI dalam penanggulangan terorisme, patut diapresiasi, terutama untuk menghadapi Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua yang tindakannya sudah sangat brutal, sadis, tidak manusiawi serta tidak berhati nurani.

Minggu lalu tidak kurang 8 orang karyawan PT. Palapa Timur Telematika dibunuh secara sadis. Belum lagi korban berjatuhan lain yang terjadi sebelumnya, terhadap Anggota TNI, Polri dan masyarakat sipil.

Sebenarnya stigma KKB tidak tepat, stigma yang pas Terorisme karena apa yang KKB perbuat adalah tindakan teror yang skalanya cukup luas di Papua.

Perbuatan dan tindakan KKB tidak ada bedanya dengan kelompok teror yang pernah terjadi di negeri kita. Yaitu menyerang dan kabur serta berpindah- pindah dari satu tempat ke tempat lainnya.

Selama ini Pemerintah cukup lunak kepada kelompok tersebut, maka kali ini Pemerintah harus bersikap tegas dan memberikan otoritas kepada TNI untuk membasmi Terorisme, khususnya di Papua.

Sebenarnya kelompok orang ini tidak terlalu banyak, sebagian mereka itu dimainkan oleh para pecundang yang saat ini minta suaka politik di negara tertentu. Memang otak orang pandai ada didepan lidahnya, sedangkan otak diluar itu ada dibelakang lidahnya!!

Penulis: Anggota MPR RI 1987-1992

Total
0
Shares
Previous Article

Meningkatkan Ketahanan Pangan Masyarakat Perbatasan, Satgas Yonif 126/KC Bagikan Bibit Tanaman Holtikultura

Next Article

Edwin Sampaikan Rasa Hormat Kepada Komunitas National Love Bird

Related Posts