Terhitung Bulan Januari-Maret 2022, 300 Warga Kota Bandung Terjerat Rentenir

BANDUNG, Ekpos.Com >> Sepanjang Januari-Maret 2022, Satuan Tugas (Satgas) Anti Rentenir menerima laporan sebanyak 384 orang terjerat rentenir. Sebanyak 300 orang di antaranya warga Kota Bandung.

“Ada sekitar 200 orang yang telah kami bantu selesaikan masalahnya dengan rentenir. Ada yang penyelesaiannya secara mandiri, ada juga mediasi langsung dengan terjun ke lapangan,”
jelas Ketua Satgas Anti Rentenir Kota Bandung, Saji Sonjaya, Kamis, (17/3/2022).

Saji memaparkan, 40 persen orang yang meminjam ke rentenir menggunakannya untuk modal usaha. Sisanya demi memenuhi kebutuhan sehari-hari, disamping untuk biaya pendidikan atau kesehatan.

Para korban ini tergiur dengan mudahnya akses meminjam uang tanpa menghiraukan persenan bunga yang tak logis.

Bahkan, Saji mengatakan, banyak pelaku rentenir yang mengatasnamakan koperasi, sehingga warga merasa legal.

“Tahun kemarin ada 19 rentenir yang mengatasnamakan koperasi, padahal mereka itu bukan koperasi. Kami lakukan verifikasi, laporkan ke Dinas Koperasi. Lalu Dinas Koperasi melakukan penindakan terhadap 19 oknum ini,” papar Saji.

Namun terjadi penurunan jumlah kasus rentenir jika dibandingkan tahun lalu. Sebab, tahun-tahun sebelumnya, banyak yang terjerat pinjaman online (pinjol).

“Tahun lalu pinjol kan marak sekali ya. Sekarang pinjol itu relatif lebih menurun pengaduannya. Kasus yang kami terima lebih banyak tentang rentenir konvensional,” pungkasnya.

Tati, salah satu korban yang selamat dari jeratan rentenir bahkan sampai rela ‘menggadaikan’ sertifikat rumahnya.

“Waktu itu saya lagi pusing, butuh sekali. Sampai gadaikan sertifikat tanah. Ini baru pertama kali terlibat dengan rentenir,” kata wanita paruh baya ini.

Selama berbulan-bulan terjerat rentenir, Tati merasa sangat tertekan. Bagaimana tidak, utangnya yang hanya Rp3 juta untuk modal usaha, menjadi berbunga sampai ia harus membayar Rp10 juta.

“Kalau lagi tidak bayar, suka ditakut-takuti. Katanya, nanti sertifikat tanahnya bakal dijual ke orang lain,” tutur Tati.

Namun, kini Tati sudah terbebas dengan bantuan dari Satgas Anti Rentenir beserta para mitranya.

Menanggapi kejadian ini, Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bandung, Yana Mulyana mengimbau, agar masyarakat jangan sampai terlena dengan kemudahan akses pencairan uang yang ditawarkan oleh para rentenir.

“Memang masyarakat ini kadang-kadang membutuhkan bantuan yang instan. Saat kita mengakses keuangan di institusi yang legal, pasti butuh proses panjang dan tidak sederhana. Wajar jika masyarakat jadi terjebak dengan aksi para rentenir ini,” kata Yana.

Yana berharap, dengan adanya kolaborasi Satgas Anti Rentenir bersama para mitra lainnya bisa membebaskan ‘Tati-Tati’ yang lainnya di Kota Bandung.

“Di tahun 2020, PAD kita minus 2,28 persen, atau berkurang sekitar 2,8 triliun. Lalu, tahun 2021 tumbuh 3,76 persen. Semoga di 2022 bisa tumbuh 5,5 persen ya minimal,” tutupnya. ***

Total
0
Shares
Previous Article

Ajarkan Peduli Lingkungan Sejak Dini, Satgas Yonif 126/KC Ajak Siswa-Siswi SD Bersihkan Sekolah

Next Article

Gedung Sate Bandung Nyaris Terbakar

Related Posts