GARUT, Ekpos.com – Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Jawa Barat, M. Hilal, menghadiri pemusnahan barang bukti Narkoba bertempat di lapangan upacara Mapolda Jabar, Jalan Sukarno-Hatta, Kota Bandung, Kamis (19/5/2022).
Narkoba yang dimusnahkan berjenis sabu sebanyak 1.196 Ton, sebagai hasil dari pengungkapan kasus peredaran narkoba di Pantai Madasari, Kabupaten Pangandaran beberapa waktu lalu.
Direktur Ditresnarkoba Polda Jabar, Kombes Pol. Johannes R Manalu, mengatakan, pemusnahan tersebut dilakukan sebagai bentuk pertanggungjawaban Polda Jawa Barat kepada masyarakat dalam menciptakan Kamtibmas yang aman dan kondusif.
Sementara itu, kehadiran Kadivpas dalam giat pemusnahan tersebut sebagai sinergi serta dukungan Pemasyarakatan perang terhadap narkoba. Sehingga diharapkan seluruh unit pelaksana teknis Pemasyarakatan bersih dari narkoba.***