Jakarta – ekpos.com – Pengurus Besar Taekwondo Indonesia (PBTI) melalui Surat Keputusan No. Skep 11/PBTI/V/2022 secara resmi meluncurkan program aplikasi database taekwondo terintegrasi secara nasional, dan program tersebut akan mulai dilaksanakan pada bulan Juli 2022 mendatang.
Demikian disampaikan Ketua Umum PBTI, Letjen TNI (Purn) H.M Thamrin Marzuki melalui keterangan persnya kepada redaksi, Senin (30/5).
Menurut Ketua Umum PBTI, program aplikasi yang diberi nama Taekwondo Indonesia Integrated System (TIIS) ini akan memberikan layanan menyeluruh terkait berbagai kegiatan taekwondo. Dari yang berhubungan dengan tata kelola database keanggotaan (atlet, wasit maupun pelatih), aplikasi mengenai sistem pertandingan serta kegiatan tata kelola administrasi dan keorganisasian lainnya.
“Aplikasi ini sangat bermanfaat dan efektif untuk perkembangan pembinaan dan pengembangan serta manajemen tata kelola organisasi yang modern dari tingkat Dojang (klub) hingga tingkat Pengurus Provinsi dan tingkat nasional di Pengurus Besar,” terang Ketua Umum.
Ketua Umum PBTI juga mengingatkan bahwa, perkembangan teknologi dan informasi di era industri 4.0, di mana digitalisasi komunikasi dan pemanfaatan jaringan teknologi digital informasi dibutuhkan di hampir seluruh bidang kehidupan, termasuk pengelolaan organisasi.
Oleh karena itu, menurutnya, pemanfaatan teknologi digital komunikasi dan informasi dalam pengelolaan database di PBTI ini selain mendesak untuk segera diimplementasikan juga menjadi bagian penting dari tata kelola organisasi yang modern, yang harus siap dengan segala tantangan kebutuhan zaman saat ini.
Apalagi menurutnya, program ini secara konseptual telah disetujui oleh para pengurus provinsi saat Rakernas Januari 2022 lalu. Bahkan Ketua KONI, Marciano Norman saat hadir di acara Rakernas tersebut juga mendorong dipercepatnya program aplikasi tersebut, karena menurutnya sangat bermanfaat untuk kepentingan cabor taekwondo dan tentunya KONI sebagai induk dari cabang olahraga ditanah air.
“Pada era digital saat ini, sangat penting dan mendesak organisasi taekwondo kita memiliki database yang kredibel, memiliki validitas tinggi dan terintegrasi. Karena itu kita harus segera kembangkan apa yang dinamakan Taekwondo Indonesia Integrated System (TIIS). Database ini akan menampung segala data terkait Taekwondo Indonesia dan data ini akan terintegrasi sampai ke tingkat Dojang,” ujar Thamrin.
Lebih lanjut, Ketua Umum PBTI juga menegaskan bahwa, peluncuran program aplikasi ini merupakan perwujudan dari amanah UU Nomor 11 tahun 2022 tentang keolahragaan, khususnya pasal 86 mengenai pembentukan Sistem Database Keolahragaan Nasional Terpadu.
Selain itu, menurutnya, program kerja PBTI ini juga merupakan tindak lanjut dari amanah AD/ ART PBTI 2019 – 2023 dan hasil Rakernas Taekwondo Indonesia 2022.
Ditambahkan Ketua Umum, diluncurkannya aplikasi ini secara resmi juga setelah melewati beberapa tahapan. Dari tahapan tryal and Error yang kemudian di evaluasi, tahapan sosialisasi, simulasi ke beberapa pengprov dan terakhir tahap uji coba yang dilakukan di Pengkot Badung, Bali.
“Aplikasi ini resmi berlaku mulai tanggal 1 Juli 2022 mendatang. Dan berlaku untuk semua kegiatan UKT Geup maupun DAN, pertandingan, perwasitan, kepelatihan dan organisasi di tingkat nasional, pengprov hingga Pengkab/ Pengkot,” tegas Ketua Umum.
Sambil proses penerapan aplikasi terus disempurnakan, PBTI masih menunggu laporan kesiapan Pengprov memberlakukan Aplikasi ini, hingga diberlakukannya pada Juli mendatang. (Red).