Kebijakan Kadisdik Jabar Dituding Penyebab Membludaknya Jalur KETM

BANDUNG, Ekpos.Com >> Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jawa Barat 2022 tingkat SMAN dan SMKN terjadi fenomena di luar biasanya. Adanya kebijakan Dinas Pendidikan (Disdik) Jabar terkait kemudahan untuk jalur Keluarga Ekonomi Tidak Mampu (KETM) atau siswa miskin, dituding jadi penyebab membludaknya jalur tersebut.

Untuk jalur KETM ini biasanya harus sepengetahuan atau dikeluarkan dari Kementerian Sosial (Kemensos), atau terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Namun tahun 2022 ini Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Jabar Dedi Sopandi mencabut kebijakan tersebut, cukup mengantongi surat keterangan tidak mampu dari kelurahan.

Hal inilah yang diduga menjadi pemicu orang tua calon peserta didik baru rela memiskinkan diri dengan meminta KETM demi anak diterima di sekolah negeri. Ini pula yang akhir untuk calon peserta PPDB jalur KETM tahun ini membludak.

Sebagai informasi, pada pelaksanaan PPDB tahun 2021, jalur KETM atau siswa miskin sepi dari para pendaftar karena wajib terdaftar di DTKS.

Berdasarkan pantauan hingga hari ke kelima pelaksanaan PPDB Jabar 2022, Jumat 10 Juni 2022, jumlah pendaftar jalur KETM di SMAN 3 Bandung telah mencapai 31 pendaftar dari kuota 41. Sedangkan di SMAN 5 tercatat 35 pendaftar dari kuota 41. Padahal dua sekolah ini terbilang tabu adanya pendaftar atau calon siswa yang menggunakan jalur KETM.

Begitu pula yang terjadi di SMAN 8 Bandung, jumlah pendaftar jalur KETM mencapai 46 dari kuota 40. Sedangkan di SMAN 1 mencapai 117 pendaftar dari kuota 41. Fenomena membludaknya pendaftar jalur siswa miskin juga terlihat di sekolah-sekolah unggulan lainnya di Cabang Dinas Pendidikan (Cadisdik) Wilayah VII Kota Cimahi dan Kota Bandung.

Pengamat kebijakan publik Yoseph Suryanto mengatakan, Disdik Jabar seharusnya mengantisipasi membludaknya pendaftar jalur KETM dengan aturan yang ketat untuk mencegah praktik jual beli SKTM yang dilakukan orang tua siswa dan oknum kelurahan.

“Seharusnya dipersiapkan tim dari sekolah dan aparat hukum untuk mengecek ke rumah-rumah pendaftar siswa miskin. Ini penting, karena informasi yang saya terima di lapangan mulai marak praktik jual beli SKTM yang dilakukan oknum orang tua siswa dan kelurahan,” ujarnya, di Bandung, Jumat, (10/6/2022).

Menurut Yoseph, tim saber pungli yang dilibatkan pada PPDB 2022, seharusnya fokus mengawal pelaksanaan PPDB dari kecurangan yang dilakukan oknum tertentu seperti penggunaan SKTM aspal. Tim saber pungli seharusnya melakukan verifikasi ke lapangan untuk mencegah penyelewengan SKTM yang merugikan para pendaftar dari masyarakat miskin.

“Gak susah, saber pungli tinggal mendatangi kediaman para pendaftar siswa miskin di sekolah unggulan seperti SMAN 3, SMAN 5, SMAN 8, SMAN 2, SMAN 24, dan lainnya. Cek, bener gak mereka miskin atau cuma miskin boongan,” tegas Yoseph. **

Total
0
Shares
Previous Article

Bangun Nilai-Nilai Ketaqwaan, Personel Kodim 0729/Bantul Melaksanakan Sholat Jumat

Next Article

Pendam IV/Diponegoro Laksanakan Karya Bakti di Kelurahan Gedawang

Related Posts