Demi Keselamatan, Polisi Larang Naik Roda Dua Pakai Sandal Jepit

polisi melarang naik motor pake sendal jepit/dok.photo.solo.tribun news

Jakarta, Ekpos.com

Publik dihebohkan dengan adanya kabar bila kini polisi larang naik motor pakai sandal jepit bagi masyarakat utamanya pengendara.

Sejumlah elemen tak terkecuali di media sosial (medsos) saat ini ramai-ramai mengomentari apa tujuan polisi larang naik motor pakai sandal jepit.

Berbagai spekulasi pun mengemuka. Ada pihak yang setuju dengan larangan itu akan tetapi banyak juga yang mempertanyakan maksud dari kepolisian.

Di laman NTMC Polri, Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi membeberkan apa tujuan polisi larang naik motor pakai sandal jepit.

Irjen Pol Firman Shantyabudi mengingatkan para pengendara di Tanah Air untuk tak menggunakan alas kaki seadanya, seperti sandal jepit, saat berkendara.

Menurut Firman Shantyabudi tak ada perlindungan bagi kaki jika berkendara menggunakan sandal seadanya.

“Karena kalau sudah pakai motor, kulit itu bersentuhan langsung dengan aspal, ada api, ada bensin, ada kecepatan, makin cepat makin tidak terlindungi kita, itulah fatalitas,” kata Kakorlantas Polri menerangkan.

Lebih lanjut, Firman menjelaskan pentingnya nyawa saat berkendara

Sehingga, Jenderal Bintang dua itu berharap masyarakat utamanya pengedara dapat lebih peduli dengan perlengkapan saat berkendara guna mencegah terjadinya hal yang tidak diinginkan.

“Kalau dibilang sepatu mahal, baju pelindung mahal, ya lebih mahal mana dengan nyawa kita?,” tutur Firman Shantyabudi.

“Tolong itu juga dijadikan pertimbangan sehingga untuk keluar sudah siap dengan perlengkapan yang ada,” terang dia mengingatkan

Firman Shantyabudi berharap pengendara tak menggampangkan perlengkapan saat berkendara, karena helm berstandar baik serta alas kaki yang benar dapat meminimalisir cedera bila terjadi kecelakaan.

“Ini gunanya helm standard, pakai sepatu, masih banyak yang pakai sandal menggampangkan gitu saja, moga-moga kita tidak termasuk,” katanya.

Ke depan, Kakorlantas Polri itu berharap agar kepatuhan saat berkendara bukan lagi soal ada atau tidaknya petugas di jalan. Namun sudah menjadi bagian dari kesadaran masyarakat saat berkendara.

“Tapi itu bentuk perlindungan kita kepada masyarakat yang ingin kita bangun, sehingga patuh menjadi bagian, bukan lagi karena ada petugas,” ucap Firman Shantyabudi menandaskan.*** Jabek/red

 

Total
0
Shares
Previous Article

Kasdam Tekankan Seleksi Akmil TA. 2022 Harus Objektif dan Transparan

Next Article

Cimahi Berangkatkan 20 Tenaga Kerja ke Negeri Sakura

Related Posts