Berbekal Dana SBSN, Kemenag Mohon Kepada Pemkot Cimahi Hibahkan Lahan Tanah untuk Madrasah

kepala kanwil kemenag jabar, ajam mustajam, mohon pemkot menghibahkan lahan tanah untuk lembaga pendidikan madrasah, senin, 13/06/22/photo harry gibran/ ekpos

Cimahi, Ekpos.com

Kepala Kanwil Kemenag Jawa Barat Ajam Mustajam memohon kepada  Plt.Walikota Cimahi Ngatiyana,untuk  segera menghibahkan lahan tanah demi keperluan infrastruktur lembaga pendidikan Madrasah Aliyah Negeri Cimahi.

Hal tersebut diungkapkan Ajam saat menghadiri Pelepasan 227 siswa MAN Cimahi, di Gedung Siliwangi, Jalan Lapangan Tembak, Cimahi, Senin, 13/06/2022.

“ Kami memohon dan mengharap pemkot cimahi bisa menghibahkan lahan tanah untuk pembangunan fisik Madrasah, dana ada tapi tak punya lahan tanah. “ ujar Ajam penuh harap.

Menurut Ajam, pihaknya sudah menyiapkan sumber  anggaran Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) untuk pembangunan infrastruktur gedung sekolah.Namun, lanjut Ajam, dana SBSN tidak bisa untuk beli lahan,tapi untuk pembangunan fisik.

“  Kalau pemkot menghibahkan lahan tanah 1-2 hektar, saya tak akan tunggu lama, tahun ini juga langsung diproses. kami punya skala prioritas dalam pembangunan infrastruktur, tapi, kalau tanah masih punya pemkot cimahi, kami tidak bisa apa apa “ Tegas Ajam.

Dipaparkan Ajam Madrasah harus mandiri dan berprestasi.Bagaimana meningkatkan SDM kepsek, guru dan siswa yg unggul dan berkualitas.Pihaknya punya kewajiban  untuk meningkatkan  infrastruktur  madrasah di kota cimahi dan jabar. Tentunya harus punya konsep dan kemampuan bagaimana mewujudkan Madrasah berkualitas dan unggul di segala bidang.

Dari Inforamsi yang didapat, MAN Kota Cimahi status tanahnya masih milik pemkot cimahi belum dihibahkan hanya hak guna pakai.

Sementara Kepala MAN Kota Cimahi, Rudaya mengatakan status lahan tanah MAN Cimahi masih milik pemerintah kota Cimahi. Dan, lahan tersebut masih hak guna pakai belum ada pembebasan.

“Untuk sementara yang kami jalani, sesuai keputusan surat pertama beberapa tahun lalu, status tanah hanya untuk digunakan saja. Belum ada pembebasan, kalau sudah dibebaskan menjadi hibah, sehingga otoritas untuk pengembangan madrasah akan lebih epektif.” Ujar Rudaya yang juga  salah satu pencetus berdirinya MAN Kota Cimahi.

Rudaya  berharap  kebijakan baik plt walikota dan walikota selanjutnya  di mohon untuk segera menghibahkan tanah.

“ Persiapan dukungan kanwil memperiotaskan dari sisi solusi dan inovasi untuk menilai di segi bangunan, kanwil merespon menidaklanjuti, sedangkan untuk lahan di ranah kebijakan walikota cimahi.” tandas Rudaya.*** Harry Gibrant

Total
0
Shares
Previous Article

Terangi 120 KK, Satgas Yonif 126/KC Berhasil Atasi Kegelapan di Perbatasan Papua

Next Article

Angka Partisipasi Pemilu 2024 di Kota Bandung Semkin Tinggi

Related Posts