Sapol PP dan DBMPTSP Segera Cek ke Vue Pallace Hotel

BANDUNG, Ekpos.Com >> Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung terus lakukan penelusuran terkait kasus pembangunan sarana pub, diskotik dan karoke pihak hotel Vue Pallace yang diduga belum mengantongi ijin.

Selain melayangkan surat ke Dinas Cipta Karya Bina Kontruksi dan Tata Ruang (Disciptabintar) Kota Bandung, terkait ijin mendirikan bangunan (IMB). Meskipun terkesan lambat, namun akhirnya pihak Disciptabintar menyatakan kalau Vue Pallace tersebut sudah mengantongi IMB.

“Balasan dari Disciptabintar memang pihak Hotel Vue Pallace telah mengantongi IMB. Namun apakah IMB tersebut mencakup pembangunan sarana hiburan di basement atau tidak ya kita harus mengecek ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DBMPTSP),” jelas Kepala Bidang Penindakan Satpol PP Kota Bandung, Idris saat dikonfirmasi via telepon genggamnya, Jumat (15/7/2022).

Untuk menindaklanjuti hal tersebut, menurut Idris pihaknya akan melayangkan surat ke DBMPTSP secepatnya. Bahkan sebelumnya ia pernah menanyakan hal tersebut secara langsung ke petugas DBMPSP yang kebetulan sedaang satu acara di salahsatu hotel di Kota Bandung.

“Secara langsung saya pernah menanyakan ke patugas DBMPTSP, namun untuk mngetahui apakah pihaknya telah mengeluarkan ijin khusus untuk pihak Hotel Vue Pallace harus dicek ulang di kantor dan melakukan pengecekan langsung ke lapangan,”ujar Idris menirukan ucapan petugas DBMPTSP.

Namun Idris pun tak menyangkal kalau dirinya dalam kesempatan yang sama pernah didatangi seseorang dari pihak Vue Pallace. Tujuannya untuk memperlihatkan IMB yang telah dikantongi pihak Vue Pallace,

“Kalau gak salah namanya Anton. Ia sengaja menemui saya dan memperlihatkan IMB yang lama dan IMB perubahan. Namun tekait ijin untuk membangun sarana hiburan menurut penjelasan Anton, pihak vue palle hanya melakukan renovasi. Yang tadinya sarana karoke yang terdiri dari room room sekarang dibuat dihilangkan skatnya,” jelas Idris.

Namun ketika ditanyakan adanya pembangunan baru, ia menyatyakan bahwa bangunan tersebut dibuat untuk area bar. Alasanya karena dari ijin minuman beralkohokl (Minol) harus ada sarana bar.

“Memang ada pembangunan, namun berdasarkan keterangan pihak vue pallace untuk bar, sesuai dengan ketentuan ijin minol,”katanya.

Namun terkait ijin pembangunan sarana hiburan secara detail, Idris mengaku pihaknya bersama DBMPTSP akan secepatnya melakukan peninjauan ke lapangan.

Sementara itu General Manager Vue Pallace Hotel, Arie saat dikonfirmasi terkait hal tersebut via pesan WhatsApp beberapa waktu lalu tidak memberikan jawaban.**

Total
0
Shares
Previous Article

Jalin Sinergitas, Kapolres Demak Silaturahmi Ke Ponpes Girikusumo

Next Article

MPLS di Kota Bandung Dilaksanakan 18-20 Juli 2022

Related Posts