Karyawan Vue Pallace Hotel Kembali Meradang, Gaji Dibayarkan Takeservice Digantungkan

Vue Pallace Hotel Jalan Otto Iskandar Dinata No 23 Bandung

BANDUNG, Ekpos.Com >> Setelah terlembat memberikan gaji, kini managemen Hotel Vue Pallace di Jl. Otto Iskandar Dinata, kembali menggantung take service kepada karyawannya.

Berdasarkan informasi, sudah dua bulan ini managemen terlambat membayarkan take service. Kalau pun ada hanya setengahnya untuk bulan pertama saja yang sempat dinikmati karyawan. Sisanya belum ada keterangan pasti kapan sisa take service itu akan dibayarkan.

“Ya memang ada pembayaran, tapi hanya setengah bulan. Sisanya kami belum mendapatkan kepastian,” ungkap sumber yang enggan disebutkan nama dan identitasnya, Selasa (26/7/2022).

Ia pun enggan mengungkap lebih terang apakah kasus tersebut kerapkali dilakukan oleh managemen. Ia hanya merasa heran, karena kalau dilihat dari okupansi  hotel di Weekday itu bisa mencapai sekitar 70 persen.

Ya heran aja kenapa hak kami bisa terlambat diterima. Padahal hunian kamar itu di hari biasa mencapai 70 persen. Kalau week and jangan disebutkan lagio lah. Bahkan tak jarang tamu kita pindah ke hotel lain,”jelasnya.

Ketika ditanya soal gaji yang semat terlambat, ia menyebutkan gak selang waktu lama setelah adanya pemberitaan besoknya langsung dibayarkan.

“Kalau gaji alhamdulillah besoknya setelah ada pemberitaan langsung dibagikan. Hanya takeservice saja yang belum sepoenuhnya,”jelasnya.

Manager Hotel Vue Pallace Ari Kawitna saat dikonfirmasi terkait hal tezrsebut lewat pesan whatsApp nya, Rabu (27/7/2022), tidak memberikan respon.

Ijin Belum Jelas

Sementara itu terkait perijinan mendirikan sarana hiburan, pub dan rumah makan, diakui Kabid Penyidik atuan Polisi Pamong Prraja, Idris bahwa ada orang yang mengaku mewakili managemen Vue Pallace sudah menemuinya dan memperlihatkan surat Ijin Mendirikan Bangunan (IMB).

“Pak Anton sudah menghadap saya dan memperlihatkan IMB, termasuk IMB perubahan tahun 2016. Dari pengakuannya, bahwa pihak vue pallace hanya melakukan perubahan fungsi basement. Tadinya kan ada kamar-kamar bekas room karoke sekarang dibuka sekatnya,” jelas Idris saat ditemui di tempat terpisah.

Idris mengungkapkan, berdasarkan pengakuan Anton, bahwa lokasi tersebut akan dijadikan rumah makan dan bar.

“Katanya dijadikan rumah makan dan ada bar kecil. Pihak vue pallace sengaja membangun bar kecil sebagai syarat agar pihaknya bisa menyediakan minuman beralkohol (minol). Tapi dia (Anton) mengakui kalau ijin minol nya belum keluar,”ungkapnya.

Namun ditegaskanya, kalau sampai waktunya managemen tidak bisa membuktikan adanya surat ijin, pihaknya akan menindak tegas sesuai aturan yang berlaku.

“Ya kita lihat saja, kalau sampai waktunya tidak bisa membuktikan ya kita akan tindak tegas,” pungkasnya.bg

Total
0
Shares
Previous Article

Yana Apresiasi Dedikasi PNS Yang Memasuki Masa Purna Bakti

Next Article

Momen HAN 2022, Cimahi Luncurkan Layanan OJOL MUDA

Related Posts