Penataan PKL Sukajadi Belum Ada Solusi

BANDUNG, Ekpos.Com >> Penataan pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Sukajadi, Kecamatan Sukajadi, Bandung hingga saat masih belum menemukan solusi.

Status zona merah yang diterapkan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menjadi kendala penataan. Sehingga langkah tegas untuk penataan harus dilaksanakan oleh Pemkot Bandung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sebagai aparat penegakan Peraturan Daerah (Perda).

Namun bukan berarti aparat kewilayahan dalam hal ini kecamatan Sukajadi tidak berupaya. Beberapa kali dilakukan pertemuan baik dengan para PKL maupun pengurus paguyuban PKL. Hasilnya para pedagang maupun paguyuban setuju dilakukan penataan asal ada solusi.

“Pada intinya para pedagang sepakat dilakukan penataan. Bahkan kami sudah mencoba melakukan pendekatan dengan Bio Farma untuk menyediakan sarana berdagang. Namun meraka belum berani karena kawasan Jalan Sukajadi masuk status zona merah. Mereka mau membantu kalau memang ada diskresi dari Pemkot Bandung,” jelas Camat Sukajadi, Inci Dermaga via telepon genggamnya, Rabu (1/9/2022).

Sehingga jika tetap diberlakukan zona merah sebagaimana ditegaskan Sekda Kota Bandung, Ema Sumarna menurut Inci, status nya akan seperti ini terus (kucing-kucingan) antara petugas dengan PKL. Kalau pun mau ditertibkan pihaknya hanya bisa membexrikan suport walaupun akan diposisikan pada dua kaki.

“Posisi saya jadi terjepit, di satu sisi saya harus mengayomi karena lebih dari 50 persen PKL adalah penduduk asli Kecamatan Sukajadi. Di sisi lain saya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang harus patuh dan taat pada kebijakan pimpinan,”ungkapnya.

Hal serupa diungkapkan Indratno, Mantri Polisi (MP) Kecamatan Sukajadi, menurutnya paling tidak setiap Sabtu malam dan Minggu pagi pihaknya melakukan penertiban. Namun untuk hari biasa pihaknya tidak dapat berbuat banyak, karena berkaitan dengan urusan perut warganya.

“Yang menjadi kendala karena di wilayah Kecamatan Sukajadi tidak ada lahan yang cukup sebagai solusi tempat penampungan para PKL. Kita pernah menghubungi pihak managemen Mal Paris Van Java (PVJ), namun hingga saat ini belum ada kepastian karena sebagai pemegang kebijakannya sedang ada di luar negeri,” papar Indo sapaan akrab Indratno.bg

Total
0
Shares
Previous Article

Sosialisasi Pelayanan KB TNI Manunggal Bangga Kencana Kesehatan, Kodim 0802/Ponorogo Siap Sukseskan Stunting

Next Article

Peduli Sesama, Satgas Yonarmed 1 Kostrad Bantu Perbaiki Rumah Dinas Pendeta Sahulau

Related Posts