BANDUNG, Ekpos.Com >> Dalam rangka percepatan dan pemulihan ekonomi sebagai dampak inflasi kenaikan bahan bakar minyak (BBM), Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Bandung bekerja sama dengan kewilayahan melaksanakan kegiatan padat karya selama 10 hari.
Kegiatan tersebut akan berlangsung secara berkala dan terjadwal mulai dari 22 September-17 Oktober 2022. Total pekerja yang dibutuhkan sebanyak 1.200 orang atau 40 orang di setiap kecamatan.
Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Bandung, Andri Darusman menyampaikan, terdapat 27 kecamatan yang diajukan sebagai lokasi kegiatan Padat Karya.
“Berdasarkan ajuan tersebut, Disnaker mendapatkan alokasi dana sebesar Rp2,1 miliar,” ujar Andri, Selasa, (20/9/2022).
Anggaran tersebut untuk honor yang mengikuti padat karya sebesar Rp133.000 per hari.
Kegiatan ini melibatkan para pekerja yang berasal dari warga Kota Bandung dengan kriteria tertentu, antara lain: 1. Warga setempat yang dibuktikan dengan KTP/KK 2. Warga terdampak Covid-19 ataupun inflasi BBM 3. Warga berkemampuan rendah.
Dokumen pendukung disampaikan paling lambat Selasa, 20 September 2022 melalui narahubung Deriksa Arifiaty (0812 2189 204).
“Kita juga berkoordinasi dengan kewilayahan untuk menentukan lokasi yang akan dibersihkan. Bisa juga daftar ke RW masing-masing,” jelasnya.
Lokasi kegiatan Padat Karya dibagi ke tujuh wilayah, di antaranya Gedebage, Ujungberung, Tegalega, Arcamanik, Cibeunying, Karees, dan Bojonegara.
“Kita mulai pada tanggal 22 September di Rancasari. Setelah 17 Oktober dilanjut di tiga kecamatan yang ada di bagian Perumahan,” imbuhnya.
Wilayah Gedebage terdiri dari Kecamatan Gedebage, Buah Batu, Bandung Kidul, dan Rancasari. Mulai berlangsung pada 22 September-2 Oktober 2022.
Lalu, Wilayah Ujungberung terdiri dari Kecamatan Cibiru, Panyileukan, Ujungberung, dan Cinambo. Mulai berlangsung pada 26 September-6 Oktober 2022.
Kemudian, Wilayah Tegalega terdiri dari Astanaanyar, Bojongloa Kaler, Bojongloa Kidul, Babakan Ciparay, dan Bandung Kulon. Mulai berlangsung pada 27 September-9 Oktober 2022.
Selanjutnya, Wilayah Arcamanik yang terdiri dari Kecamatan Antapani, Arcamanik, dan Mandalajati. Mulai berlangsung pada 28 September-10 Oktober 2022.
Lalu, Wilayah Cibeunying terdiri dari Kecamatan Cibeunying Kaler, Cibeunying Kidul, Cidadap, Coblong, Sumur Bandung, dan Bandung Wetan. Mulai berlangsung pada 29 September-11 Oktober 2022.
Sementara itu, di Wilayah Karees terdiri dari Kecamatan Regol, Lengkong, Kiaracondong, dan Batununggal. Mulai berlangsung pada 3-13 Oktober 2022.@ Terakhir di Wilayah Bojonagara terdiri dari Kecamatan Sukajadi, Sukasari, Andir, dan Cicendo. Mulai berlangsung pada 5-17 Oktober 2022.
“Bentuk kegiatannya dengan melakukan kebersihan lingkungan pemukimanan atau lokasi lahan lain. Satu hari digarap 40 orang selama 10 hari. Boleh bergantian, misalkan hari ketiga ganti orang juga boleh,” paparnya.**