DANPUSHIDROSAL TUTUP PENDIDIKAN SURVEYOR HIDROGRAFI CAT-B PERSONEL DISNAV KEMENHUB

 

Jakarta – Ekpos.com, 15 Desember 2022- Komandan Pushidrosal (Danpushidrosal) Laksamana Madya TNI Nurhidayat secara resmi menutup Pendidikan Surveyor Hidrografi Cat-B Personel Distrik Navigasi Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI, di Mako Pushidrosal, Ancol Timur Jakarta Utara, Kamis (15/12/2022).

Pendidikan Surveyor Hidrografi Cat-B di Pushidrosal tersebut dilaksanakan selama 6 bulan dan diikuti oleh 25 Personel Distrik Navigasi Ditjen Hubla Kemenhub dari berbagai wilayah Indonesia.

Danpushidrosal dalam amanatnya antara lain menyampaikan bahwa peningkatan kemampuan Direktorat Kenavigasian dalam mendukung tugas pokoknya telah dilakukan dengan berbagai cara, salah satunya adalah menjalin kerja sama dengan TNI AL dalam hal ini Pushidrosal melalui peningkatan kompetensi surveyor hidrografi Categori B Standar IHO TA 2022.

Ditambahkannya, Pendidikan Surveyor Hidrografi Kategori “B” Standar IHO Bagi Personel Kenavigasian yang telah terlaksana selama 6 bulan, merupakan upaya penyediaan sumber daya manusia yang kompeten di bidang hidrografi.

“Perwujudan indonesia sebagai poros maritim memerlukan sumber daya manusia yang unggul di bidang hidrografi” kata Danpushidrosal.

Orang nomor satu di Pushidrosal tersebut mengharapkan agar ke depan Pushidrosal dan Ditjen Hubla Kemenhub dapat terus meningkatkan kolaborasi di bidang survei hidro-oseanografi dalam rangka peningkatan percepatan data batimetri di seluruh alur pelabuhan indonesia.

Dalam kegiatan tersebut, juga dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara TNI AL dan Ditjen Hubla Kemenhub, yang dilakukan oleh Danpushidrosal Laksamana Madya TNI Nurhidayat sebagai Wakil TNI AL dengan Dirjen Hubla Kemenhub Arif Toha Tjahjagama. Kerja sama tersebut meliputi, Penyelenggaraan Survei dan Pemetaan Hidro-Oseanografi (Surta Hidros), Pertukaran data dan informasi; Distribusi Peta Laut Indonesia dan ENC; Pemanfaatan sarana dan prasarana Surta Hidros; Peningkatan kapasitas dan profesionalisme Sumber Daya Manusia (SDM); serta Penyusunan dan penyelarasan regulasi terkait peraturan nasional maupun internasional.

(Red)

Total
0
Shares
Previous Article

Sukses Amankan Perbatasan Indonesia Filipina, TNI AL Tutup Corpat Philindo

Next Article

Awas Arsitek Abal-abal, Arsitek Asli Memiliki SRTA

Related Posts