Kerja Dewan Untuk Menyerap Aspirasi Konstituen di Dapil, Ini Penjelasan Ketua DPRD Demak

Ketua DPRD Demak, Fahrudin Bisri Slamet. Ist/Red

Jakarta – ekpos.com – Ketua DPRD Kabupaten Demak, Fahrudin Bisri Slamet merespon statement Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo meminta pokok pikiran (Pokir) DPRD Demak untuk pembangunan tanggul laut dalam mengatasi banjir rob.

Menurutnya, permintaan Gubernur Ganjar Pranowo tersebut terlalu membebankan ke DPRD. Pasalnya, Anggota DPRD harus merealisasikan usulan dari para konstituen yang ada di daerah pemilihannya masing-masing.

“Anggota DPRD kan di sumpah untuk merealisasikan usulan para konstituen masing-masing anggota dewan di Dapil. bahkan semua yang tertuang di buku APBD hasil pembahasan antara Eksekutif dan Legislatif ini harus di realisasikan,” ujarnya kepada redaksi, Rabu (15/3/23).

Pria yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Demak ini melanjutkan, terkait Pokir, semua itu sudah tertuang di dalam perencanaan, jadi kalau hanya APBD tentu saja tidak akan mampu.

Ia mencontohkan, di Demak kebutuhan anggaran DPRD sekitar 290 miliar. Kalau hanya di peruntukkan untuk tanggul laut bagaimana dengan pembangunan masing-masing anggota Dewan di Dapilnya yang menjadi tanggung jawabnya.

“Harusnya dari total kebutuhan 290 miliar. Gubernur harus mengupayakan bantu anggaran dari Pusat 150 miliar, Provinsi 100 miliar dan sisanya anggaran DPRD Demak. Jadi bisa bersinergi. Gubernur jangan membebankan semua ke DPRD,” tegasnya.

Ditambahkan dia, pembangunan para anggota Dewan melalui Pokir itu sah dan legal, karena ada aturannya dan Pokir itu hasil serap aspirasi dan bisa dipertanggungjawabkan, pungkasnya. (Red).

Total
0
Shares
Previous Article

Lulusan AAU Gelar Olahraga Golf Maguwo Junior Turnament 2023

Next Article

Tokoh Pemuda : PYCH Tunjukkan Komitmen Pemerintah Dukung Pemuda Papua Kian Cemerlang

Related Posts