Hari OTDA Ke-27, Cimahi  Siap Wujudkan Otonomi Daerah Maju, Indonesia Unggul

Cimahi, ekpos.com

Penjabat ( PJ) Walikota Cimahi, Dikdik Suratno Nugrahawan mengatakan  Otonomi daerah  dapat mendorong Pembangunan dan Demokrasi di Kota Cimahi.

Demikian dikatakan Dikdik, saat menghadiri  upacara peringatan Hari Otonomi Daerah (Otda) XXVII di Lapangan Apel Kantor Pemerintah Daerah Kota Cimahi belum lama ini.

Menurut Dikdik  bahwa tema Hari Peringatan OTDA tahun 2023 adalah “Otonomi Daerah Maju, Indonesia Unggul”,

Dipaparkan Dia, tema ini merupakan refleksi dari esensi filosofis ditetapkannya otonomi daerah yaitu bertujuan untuk menjadikan daerah mencapai kemandirian fiskal dengan menggali berbagai potensi sumber daya yang dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) serta memacu terjadinya percepatan dan pemerataan pembangunan.

Menurut Dikdik, otonomi daerah telah memberikan solusi untuk mendorong kemajuan pembangunan daerah, di mana daerah masyarakat didorong dan diberi kesempatan yang luas mengembangkan kreativitas dan inovasinya.

“Muara dari pelaksanaan otonomi daerah adalah terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan, serta partisipasi aktif masyarakat,” tutur Dikdik.

Ia mengungkapkan bahwa tujuan otonomi daerah belum sepenuhnya mencapai hasil yang diharapkan. Berdasarkan data Ditjen Keuangan Daerah Kemendagri selama kurun waktu tersebut, terdapat beberapa daerah yang memiliki PAD di bawah 20% dan menggantungkan keuangannya pada pemerintah pusat melalui Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD).

Dikdik berharap pemerintah pusat akan lebih gencar memberikan himbauan kepada daerah yang PAD-nya masih rendah agar melakukan terobosan dan inovasi untuk menggali berbagai potensi yang dapat memberikan nilai tambah serta peningkatan bagi PAD bahkan melebihi TKDD, tanpa melanggar hukum dan norma yang ada serta tidak memberatkan rakyat.

Ia juga berharap setiap daerah dapat mampu meningkatkan daya saing dengan memperhatikan prinsip demokrasi, pemerataan, keadilan, keistimewaan, kekhususan serta potensi keanekaragaman daerah.

Untuk mewujudkan hal tersebut beberapa upaya dapat dilakukan seperti meningkatkan Program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) yang merupakan upaya pemerintah untuk mendorong masyarakat agar lebih menggunakan produk dalam negeri.

Dijelaskan, peran penting Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) dalam pengendalian inflasi dalam rangka mendukung kebijakan pemerintah guna menjaga ketersediaan pasokan, keterjangkauan harga pangan, daya beli masyarakat, dan mendukung kelancaran distribusi serta stabilitas perekonomian di daerah.*** HG/dj

Total
0
Shares
Previous Article

Pangdam IV/Dip dan Danjen Kopassus Hadiri Halal Bihalal Bersama Seluruh Keluarga Besar Kodam IV/Dip

Next Article

Perjualbelikan Senjata Tajam Lewat Akun Gangster, Dua Remaja Diringkus Polisi di Karawaci Tangerang

Related Posts