Rapat FKP Tertib Administrasi Oleh Kelurahan Cipinang Besar Utara Bersama Babinsa Koramil Jatinegara

Jakarta timur – ekpos.com, Babinsa Koramil 01/Jatinegara Serda Tarsono bersama Bhabinkamtibmas Ipda Suradi menghadiri Rapat Forum Konsultasi Publik Pendataan awal Satu data program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat, bertempat di Aula kelurahan Cipinang Besar Utara Kecamatan Jatinegara, Selasa (16/05/23).

Lurah Cibesut Agung Budi Santoso pada Giat tersebut mengatakan,
Pemerintah daerah telah melakukan pendataan awal Regsosek 2023 kegiatan ini dilakukan karena masih terbatasnya data sosial ekonomi yang mencakup seluruh penduduk untuk menentukan target dan program pembangunan serta belum terlaksananya kontrol kualitas data ketetapan waktu pemutakhiran data tersebut.

Danramil 01/Jatinegara Mayor Arh M. Sianturi saat dikonfirmasi menyampaikan kepada Humas Kodim terkait data Binter yang harus dikuasai diwilayah binaannya oleh Babinsa secara teknis diantaranya sebagai berikut:
1. Geografi yang mempelajari/ mengkaji bumi dan segala sesuatu yang ada di atasnya, seperti Jumlah penduduk, flora, fauna, iklim, udara dan segala interaksinya.
2. Demografi dengan mengkaji permasalahan kependudukan secara kuantitatif, seperti jumlah, struktur, komposisi dan ukuran kependudukan sehingga teknik-teknik perhitungan data kependudukan. Demografi sangat diperlukan untuk mendapatkan hasil dan kualitas perhitungan yang baik.
3. Komunikasi sosial adalah proses pertukaran pesan mengenai isu publik yang terjadi antara partisipan yang memiliki relasi sosial dan dapat menghasilkan perubahan sosial. Dalam pengertian tersebut, komunikasi sosial dapat terjadi melalui media apapun.
4. Tingkat Penghasilan Ekonomi Warga Masyarakat.
5. Penanganan, Upaya memberikan kesejahteraan bagi masyarakat sekitar.

Tujuan kegiatan rapat FKP adalah untuk memperoleh daftar keluarga yang sudah di Verifikasi kelompok kesejahteraan dan disepakati bersama, sebagai bentuk transparansi, kontrol sosial serta untuk meningkatkan kualitas data, hasil FKP yang akan menjadi dasar dalam penentuan kelompok kesejahteraan keluarga kurang mampu, menengah dan katagori mampu, sekaligus untuk pemutakhiran data selanjutnya.

Tampak hadir rapat FKP satu data perlindungan Sosial dan pemberdayaan Masyarakat “Dalam rangka Pendataan Awal REGSOSEK, Lurah CBU, Asisten Fasilitator, Babinsa Serda Tarsono, Bhabinkamtibmas Ipda Suradi, Para Ketua RW, LMK, Petugas FKP, Perwakilan BPS dan FKDM tingkat Kelurahan Cipinang Besar Utara, tandasnya.

(Red)

Total
0
Shares
Previous Article

Pelihara Stamina Jasmani, Kodim 0505/JT Gelar Samapta Periodik Semester 1

Next Article

Pangdam IV/Diponegoro Dampingi Kasad Tinjau Pembangunan Rumah Dinas Prajurit Yonarhanud 15/DBY

Related Posts