Mekanisme PPDB 2023 Tidak Mengalami Perubahan

BANDUNG, Ekpos.Com >> Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023 dan tahun 2022 tidak mengalami perubahan, dan masih menggunakan Permendikbud dan Pergub yang sama, hanya saja versinya mengalami peningkatan.

“Tetapi, kita tingkatkan versinya. Pada 2022, kita mengakses website PPDB, nah sekarang kita menggunakan web Disdik Jabar. Untuk handphone, kami bekerja sama dengan Diskominfo Provinsi Jawa Barat menggunakan aplikasi Sapawarga,”papar Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Jabar, Wahyu Mijaya saat Kick Off PPDB SMA, SMK, SLB Jabar Tahun 2023″ di SMKN 4 Padalarang Selasa (16/5/2023).

Namun demikian, ada perubahan pengaduan hanya di satu device (pintu). Di situ bisa dilakukan pendaftaran, pengaduan, dan hal-hal lain, termasuk tracking-nya. Jadi, semua pendaftar bisa terlihat, apakah sudah beres administrasi atau belum.

‘Kita pun memberikan masa sanggah dan pendataan registrasi,’ ucapnya.

Kadisdik juga berpesan kepada orang tua yang tahun ini akan mendaftarkan putra-putrinya ke SMA, SMK maupun SLB, agar tidak memaksakan diri dan tetap mengikuti peraturan yang sudah ditentukan.

‘Insya Allah, sekolah di mana pun sama. Mau di negeri atau swasta, yang terpenting bagaimana kita sama-sama membimbing putra-putri kita untuk mengarahkan mereka mencapai harapan yang diinginkannya,’ pesan Kadisdik.

Pendaftaran PPDB tahap 1 dimulai 6 -10 Juni, kemudian tahap 2 tanggal 26 – 30 Juni. *

Total
0
Shares
Previous Article

Panglima TNI: Kekuatan Negara Ada Pada TNI, Jangan Terpengaruh Terhadap Adu Domba

Next Article

Peduli Dengan Kelestarian Alam Serta Cegah Abrasi, Kodim 1710/Mimika Bersama Satuan TNI-Polri Gelar Penanaman Mangrove

Related Posts