Jakarta – ekpos.com – Dalam rangka untuk menyemarakkan Dirgahayu ke-15 Kongres Advokat Indonesia (KAI), akan menggelar berbagai rangkaian kegiatan diantaranya mengundang Capres-Cawapres terkat visi-misi masing-masing Capres-Cawapres tersebut, dalam penegakkan hukum di Tanah Air kedepan lebih baik. Hal mana dimaksudkan selama ini para pelaku penegak hukum saat ini sungguh semakin memprihatinkan.
Sementara itu, Kongres Advokat Indonesia atau K.A.I, akan memperingati sekaligus merayakan hari kelahirannya yang ke-15 KAI, yang akan selenggarakan di Hotel JW Luansah, Kuningan, Jakarta, Selasa (30/05/2023) mendatang.
Presiden K.A.I, Umar Usman mengatakan, acara HUT K.A.I ini akan diselenggarakan dengan berbagai kegiatan.
“Perayaan HUT ini sebagai wujud rasa syukur kami, tetapi momentum ini juga sekaligus kami gunakan sebagai ajang untuk semakin lebih menegaskan dan mengukuhkan eksistensi kami sebagai Organisasi Advokat yang memiliki konsen dan fungsi serta kepedulian terhadap kehidupan hukum dan demokrasi,” ujarnya di Jakarta, Sabtu (27/05/2023).
Adapun kegiatan yang akan diselenggarakan pada HUT K.A.I tersebut, sebagai berikut:
1. Bahwa Kongres Advokat Indonesia (K.A.I) adalah Organisasi Advokat yang lahir dan dideklarasikan pada tanggal 30 Mei 2008, di inisiasi dan dimotori oleh almarhum Advokat Adnan Buyung Nasution. Adalah merupakan Organisasi Advokat yang menjawab perintah Undang-Undang Advokat Nomor 18 tahun 2003, didirikan atau dilahirkan melalui forum Kongres oleh para Advokat Indonesia dengan semangat kejuangan tinggi yang bersandarkan kepada nilai-nilai hukum, konstitusi dan demokrasi,
2. Bahwa K.A.I sebagai Organisasi Advokat di Hari Ulang Tahun ke -15 kali ini mengambil tema “Mensinergikan dan Membangun Kolaborasi dengan seluruh Steakholder Dalam Memperjuangkan tegaknya Supermasi Hukum”,
3. Bahwa sebagai salah satu Organisasi Advokat yang berorientasi kepada prinsip-prinsip penegakan hukum, pembangunan hukum dan demokrasi, secara terus menerus membangun sinergitas dengan semua elemen dan komponan bangsa untuk dapat mewujudkan dan memastikan NKRI betul-betul sebagai Rechts Staat, BUKAN sebagai Negara kekuasaan. Dan juga memberikan ruang yang luas kepada kader-kader anak bangsa untuk dapat berpartisipasi dan berperan aktif didalam ikut mewujudkan kehidupan hukum dan demokrasi yang baik melalui penciptaan forum-forum diskusi, dialoh hukum, debat hukum dan lain sebagainya,
4. Bahwa K.A.I sebagai Organisasi Advokat yang merepresesntasikan sebagai bagian dari masyarakat hukum, di tahun politik menjelang Pilpres yang diharapkan akan membawa perubahan kehidupan bangsa kedepan menajdi lebih baik khususnya dalam kehidupan hukum, juga ingin berperan aktif untuk ambil bagian dalam memastikan bahwa di tahun 2024 nanti kita akan memiliki seorang Presiden yang mempunyai konsen, konsepsi dan komitment tinggi dalam pembangunan dan penegakan hukum dengan mengacu kepada prinsip-prinsip dan azas kesetaraan, kesamaan hak di mata hukum (equality before the law). K.A.I sebagai bagian dari masyarakat hukum merasa memiliki dan sekaligus kewajiban untuk mengetahui dan memastikan bahwa Calon Calon Presiden Republik Indonesia tahun 2024 nanti adalah memiliki fikiran-fikiran besar terkait dengan penguatan NKRI betul-betul sebagai Negara Hukum, menjadikan Hukum sebagai Panglima, dan bukan Hukum dijadikan sebagai alat untuk menyalahgunakan kekuasaan. K.A.I ingin mengajak seluruh lapisan masyarakat NKRI ini mengetahui sejak awal bahwa Presiden Republik Indonesia terpilih di tahun 2024 nanti betul-betul memiliki konsepsi dan pemikiran serta komitment tinggi untuk dapat mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan,
5. Bahwa oleh karena itu, didalam HUT ke-15 yang secara kebetulan berbarengan dengan moment menjelang Pemilihan Presiden Republik Indonesia, K.A.I sengaja mengundang dan menyiapkan forum bagi para Calon Presiden Republik Indonesia untuk dapat berdialog untuk dapat menyampaikan dan atau memaparkan fikiran-fikiran besarnya, konsepsi besarnya, komitment tingginya berkaitan dengan pembangunan hukum, penegakan hukum kedepan. Kami para Advokat dan masyarakat hukum serta rakyat ingin memastikan bahwa siapapun Presiden terpilih nantinya betul-betul dapat mewujudkan dan menguatkan bahwa Indonesia adalah Negara Hukum yang memberikan rasa keadilan bagi semua lapisan masayarakat,
6. Bahwa Kongres Advokat Indonesia (K.A.I) mengapresiasi dan memberikan penghargaan tinggi kepada beberapa tokoh, baik Nasional maupun daerah dari berbagai unsur, baik unsur penyelenggara Negara, unsur Penegak Hukum, unsur masyarakat lain, yang memiliki integritas, komitment, konsistensi dan kontribusi positif dalam penegakan hukum: 1. (Almarhum) Prof. DR. Azyumardi Arza (Akademisi/Pejuang Hukum dan Hak Asasi Manusia), 2. (Almarhum) DR. Artijo Alkostar, SH., LLM (Mantan Hakim Agung ). 3. Boyamin Saiman, SH (Ketua MAKI) 4. DR. H. Joncik Muhammad S.Sos, SH, MH, MM atau Penyelenggara Negara/Bupati Empat Lawang. (Red).