Demak – ekpos.com – Menanggapi keluhan dan keresahan dari masyarakat dan Ulama terhadap Penyakit Masyarakat yaitu maraknya Karaoke Liar dan bahkan tempat Kost diduga dijadikan tempat Karaoke, Kapolres Demak, AKBP WL Habib Purbaya mengungkapkan bahwa, Penanganan & Penindakan Kepolisian terhadap Karaoke Liar di Demak yang sudah meresahkan dan membuat malu Kota Wali Demak dengan sebutan “Kota Karaoke”, terus dilakukan yang bekerja sama dengan TNI dan Satpol PP.
Bahkan infonya di dalam Karaoke, diduga ada Prostitusi dan peredaran Miras dll. “Kami dari Kepolisian bersama Satpol PP tetap akan melaksanakan penindakan terhadap Karaoke-karaoke liar yang di duga dalamnya ada prostitusi dan miras dll,” ungkap Kapolres melalui pesan whatshap, Selasa (30/5).
Dijelaskan Kapolres, sehingga untuk penertiban akan dilakukan rutin Razia biar ada efek jera bagi Pemilik maupun Pekerja. “Kalau yang kejaring razia kedapatan barang-barang terlarang, di tindak tegas sesuai Hukum yang berlaku,” ujarnya.
“Jajaran Polres Demak bekerjasa sama dengan Kodim dan Satpol PP akan terus melakukan razia, meski hanya pelanggar Perda, yaitu sanksi hukumnya tipiring,” pungkas mantan Kapolres Purworejo ini. (Red).