Mau Ngurus NIB, Cukup Datang ke Kecamatan

BANDUNG, Ekpos.Com — Untuk mengurus NIB (Nomor Induk Berusaha)asyaralat tidak perlu repot, cukup datang ke kantor kecamatan terdekat.  Kini layanan Sakedap (Sarana Anjungan Kemudahan Perizinan) Goes To Bandung 10.000 berkeliling ke seluruh kecamatan di Kota Bandung.

Sakedap merupakan layanan bantuan untuk para pelaku usaha mikro perseorangan dengan risiko rendah yang kesulitan dalam proses perizinan. Melalui Sakedap, masyarakat dapat dengan mudah memperoleh pelayanan NIB.

“NIB ini banyak manfaatnya bisa digunakan untuk mengembangkan usaha, bisa dipakai persyaratan untuk menyimpan produknya di supermarket/mini market. Kami juga bekerja sama dengan Kemenag, untuk membantu mendapatkan sertifikasi halal,” ungkap sub koor penyelengaraan pelayanan penanaman modal DPMPTSP, Deden Rusyana, Selasa (7/6/2023).

Bagi warga yang memiliki usaha namun belum memiliki NIB, bisa mengunjungi layanan Sakedap dan cek jadwalnya di instagram @bdg.izin / @humas_bandung.

Layanan Sakedap ini diapresiasi sejumlah warga. Salah satunya, Olivia yang memiliki usaha bakery di Kecamatan Andir.

“Bagus sekali. Mempermudah kami sebagai pelaku usaha yang belum mempunyai nomor induk ini. Pelayanannya cepat, mudah dan dekat juga tinggal datang ke kecamatan,” aku olivia.*

Total
0
Shares
Previous Article

Danlanal Bintan Turut Serta Sambut Kedatangan Wakil Presiden RI

Next Article

Atasi Banjir, Pemkot Bandung Segera Bangun Kolam Retensi

Related Posts