Demak – ekpos.com – Kapolres Demak, AKBP Muhammad Purbaya mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Hal tersebut dilakukan sebagai upaya pencegahan terhadap Tindak Pidana Perdagangan Orang yang semakin marak di Indonesia.
“Salah satu modus yang umum adalah menawarkan dan iming iming pekerjaan di luar negeri dengan gaji yang tinggi,” kata Purbaya saat menggelar kegiatan “Jum’at Curhat” di Desa Gempol Denok, Kecamatan Dempet, Jum’at (16/6/2023).
Purbaya menjelaskan, para pelaku biasanya juga akan memberangkatkan korban menggunakan visa kunjungan dan membeli tiket pulang pergi, tapi tujuan sebenarnya adalah menyelundupkan korban ke negara lain dengan tujuan berbeda dengan yang ditawarkan di awal.
“Selain itu, pelaku TPPO juga sering merekrut korban tanpa melibatkan perusahaan resmi, yang membuat proses rekrutmen tersebut lebih sulit untuk dilacak,” terangnya.
Untuk itu, pihaknya mengajak masyarakat untuk melaporkan kejadian atau aktivitas mencurigakan terkait perdagangan orang kepada Kantor Polisi terdekat.
Lanjutnya, dengan melaporkan pelaku TPPO, masyarakat dapat turut berperan dalam memberantas kejahatan ini dan melindungi orang-orang yang menjadi sasaran perdagangan manusia.
“Kami memastikan bahwa pelaku TPPO akan ditindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku. Dengan adanya peringatan ini, diharapkan masyarakat menjadi lebih berhati-hati dan waspada terhadap tawaran pekerjaan yang terkesan mencurigakan,” pungkasnya. (Red/Munthohar/Ershi).