Yogyakarta – ekpos.com – Keterwakilan Perempuan di kancah Perpolitikan baik di tingkat daerah, Provinsi maupun nasional menambah kekuatan Demokrasi untuk mencapai kesejahteraan masyarakat.
Berbekal dari peluang tersebut, Bacaleg DPRD Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Dapil V / Sleman bernama Hj. Ariani Sundari, SH menyampaikan keinginannya untuk memperjuangkan hak rakyat khususnya hak Perempuan dan anak yang di jamin konstitusi.
Perempuan yang juga istri dari Brigadir Jenderal Polisi Dr. Agus Rohmat, S.IK, SH, M.Hum yang akrab di panggil Bu Ani Agus Rohmat ini menyampaikan, tujuan pembentukan negara Indonesia adalah melindungi segenap bangsa Indonesia termasuk Perempuan dalam memperoleh hak bebas dari ancaman kejahatan dan kekerasan seksual.
Dalam konstitusi, hak-hak atas rasa aman tersebut dijamin pada Pasal 28G Ayat (1) UUD 1945. Hak-hak Perempuan ini mengamanatkan pada negara untuk menjamin penikmatan hak tanpa adanya diskriminasi dan perbedaan gender.
Atas upaya ini, Pemerintah melakukan ratifikasi konvensi Internasional dengan menjalankan upaya penghapusan kejahatan dan kekerasan pada Perempuan.
“Untuk memperjuangkan hak – hak Perempuan itu, maka perlu di penuhi keterwakilan Perempuan di kancah Politik, yaitu perwakilan 30 % Perempuan sebagai anggota Legislatif baik di DPR RI, DPR Provinsi dan DPRD Kabupaten,” ucap Ariani Sundari Bacaleg DPRD Provinsi DI Yogyakarta Dapil V / Sleman meliputi Kecamatan Mlati dan Gamping melalui keterangannya, Sabtu (8/7/23).
Ariani juga menyampaikan, sejalan yang di sampaikan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga optimis keterwakilan Perempuan di lembaga Legislatif capai 30 persen pada Pemilu 2024. Menurutnya, kepemimpinan dan keterwakilan Perempuan di bidang Legislatif membawa angin segar bagi kualitas Demokrasi suatu negara yang lebih sehat.
“Saya yakin pada 2024 keterwakilan Perempuan di lembaga Legislatif capai 30 persen bukanlah mimpi. Untuk memperjuangkan keterwakilan perempuan, baik di pusat dan daerah, kita harus bekerja dan berjuang bersama-sama. Harap diingat bahwa tujuan jangka panjang kita bukanlah sekadar memenuhi target banyaknya jumlah Perempuan, tetapi munculnya kebijakan-kebijakan, program, dan peraturan yang berperspektif gender, demi mewujudkan Perempuan yang berdaya, menuju Indonesia maju,” terang Ariani mengutip ujaran Menteri Bintang pada Rapat Kerja Nasional II Kaukus Perempuan Politik Indonesia (KPPI) (26/02) lalu.
Ariani Sundari, SH menjelaskan bahwa, berdasarkan hasil Pemilu 2019, keterwakilan Perempuan di Lembaga Legislatif Nasional (DPR-RI) berada pada angka 20,8 persen atau 120 anggota Legislatif Perempuan dari 575 anggota DPR RI (KPU, 2019).
Walaupun masih belum mencapai target keterwakilan 30 persen Perempuan, namun persentase ini meningkat pesat dari Pemilu RI pertama yang persentase Perempuannya hanya 5,88 persen. Ariani berharap, pada Pemilu 2024 perwakilan Perempuan tercapai 30 % sebagai anggota Legislatif semakin meningkat dari Pemilu 2019 lalu karena juga Jumlah penduduk Indonesia lebih banyak Perempuan di banding laki – laki. Maka, sudah selayaknya yang memperjuangkan hak Perempuan dan anak adalah anggota Legislatif Perempuan sendiri.
“Semakin banyak Perempuan yang berpartisipasi di lembaga Legislatif, maka Demokrasi di Indonesia akan semakin sehat,” jelasnya.
Menurutnya, cuaca politik di Indonesia cukup cerah bagi kaum Perempuan untuk mengambil peran.
“Oleh karenanya, saya optimis keterwakilan Perempuan di lembaga Legislatif bisa melampaui angka 30 persen tahun 2024 nanti,” tutur Ariani Sundari.
Ariani juga menjelaskan bahwa, anggota Legislatif Perempuan terbukti lebih banyak melakukan kerja-kerja konstituen dibandingkan anggota Legislatif laki-laki.
Lebih banyaknya pemimpin Politik Perempuan juga berkorelasi positif dengan rendahnya tingkat korupsi di berbagai negara yang diteliti.
Selain itu, ketika Perempuan memimpin, maka pembentukan kebijakan lebih memprioritaskan kepentingan perempuan, isu-isu perlindungan sosial, mengusulkan dan meloloskan kebijakan yang ramah Perempuan.
“Pilihlah Perempuan yang memiliki integritas dan kemampuan serta kemauan untuk memperjuangkan hak rakyat pada Pemilu 2024, jangan salah pilih,” pungkas Ariani Sundari. (Red).