Jakarta Timur – Koranprogresif.co.id, Guna meningkatkan tali silaturahmi dan kebersamaan, Danramil 04/Pulogadung Kapten Inf Sayidan,SE bersama Forkopimcam, warga dan Tokoh masyarakat, menggelar komsos tentang moderasi beragama bertempat di Lapangan Futsal Koramil Pulogadung, Kecamatan Pulogadung, Jumat (14/07/23).
Pada kesempatan kegiatan Komsos tersebut Danramil Kapten Inf Sayidan, SE, mengatakan, dengan mengusung tema “Moderasi Beragama dan Tantangan Polarisasi di Indonesia”, Moderasi
adalah sebuah proses dan toleransi adalah hasil dari proses tersebut. Jadi, masing-masing dari kita perlu introspeksi diri terhadap sikap perilaku kita selama ini, sebab kegagalan kita dalam bertoleransi boleh jadi kegagalan kita juga dalam berpendidikan.
Moderasi merupakan jalan tengah sebagaimana ajaran Islam yang selalu sejalan dengan fitrah manusia, selain itu umat Islam dinilai serasi dan seimbang, Hal ini harusnya juga berlaku di masa-masa sekarang ini dalam mengembalikan kondisi sosial negatif yang tercipta akibat kedua kubu ekstrem yang kurang memahami agama secara kaffah, dan keluar dari konteks ajaran Ketuhanan yang sesungguhnya, akal dan perasaan yang salah dalam mengartikan teks-teks sumber keagamaan.
Seharusnya moderasi bukan suatu hal yang baru, dahulu dalam mitologi Yunani kuno juga telah tersiarkan. Moderasi juga dikenal oleh setiap agama, Islam menyebutnya dengan konsep wasathiyah, Konghucu menyebutnya konsep Zhong Yong, Budha menyebutnya konsep Majihima Prapitada dan Kristen menyebutnya konsep Golden Mean. Dengan begitu semua agama dan semua masa sepakat bila mengambil jalan tengah merupakan sikap beragama yang paling ideal.
Pemahaman dan pengalaman keagamaan dinilai ekstrem apabila melanggar nilai-nilai kemanusian, kesepakatan bersama, dan ketertiban umum. Ketiga prinsip tersebut menjadi penanda bahwa moderasi beragama berarti menyeimbangkan kebaikan yang berhubungan dengan Tuhan dan kemaslahatan yang bersifat sosial kemasyarakatan.
Ditambahkan Danramil dalam konteks kehidupan beragama yang dimaksud dengan anti kekerasan atau tidak menyakiti adalah tidak berpikir, berkata dan berbuat tentang suatu hal yang dapat mengganggu kerukunan, kedamaian dan kebebasan setiap orang dalam menjalankan aktifitas beragamanya, yakni tidak malanggar hak setiap orang untuk beribadah sesuai keyakinannya masing-masing, tidak melarang membangun tempat sucinya, tidak menghina kepercayaan lain dan tidak berpikir untuk berkata dan berbuat yang menyakiti orang lain.
Bangsa yang maju, banyak mempunyai budaya kearifan lokal serta berperadaban tinggi bukan hanya dilihat dari tingginya ilmu pengetahuannya, teknologi ataupun kemajuan ekonomi, tetapi yang utama diukur dari tingginya akhlak, moral dan budi pekerti masyarakatnya, (SDM).
Polarisasi agama akan menjadi tantangan situasi kebangsaan ke depan yang harus disikapi bersama, sehingga kita tetap bersatu dalam merajut “Kebhinekaan Tunggal Ika” untuk persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia, dengan penguatan moderasi beragama diharapkan agar umat beragama dapat memposisikan diri secara tepat dalam masyarakat multireligius, sehingga terjadi harmonisasi sosial dan keseimbangan kehidupan sosial dilingkungan masyarakat khususnya wilayah Pulogadung.
Penyampaian tokoh masyarakat Tokoh Masyarakat Rosyid Monas (bang Jangkung)
kerukunan antar umat beragama, saling hormat menghormati dan menghargai setiap perbedaan yang ada, semua itu perlu terus kita pelihara , jaga kedamaiannya sesuai dengan kehidupan di Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Pada kesempatan tersebut Panit Binmas Polsek Pulogadung mewakili Kapolsek Pulogadung menyampaikan, pada dasarnya kami tetap bersinergi dengan Koramil dan seluruh komponen masyarakat dalam menjaga Kamtibmas wilayah Pulogadung.
Tampak hadir pada Giat tersebut, Danramil 04/Pulogadung Kapten Inf Sayidan,SE, Kapolsek Pulogadung diwakilkan Panit Binmas, Lurah Kayu putih, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Tokoh masyarakat, FKPPI, Forkabi, FBR dan Pemuda Pancasila.
(Red)