Peduli Bencana, Perumda Tirta Raharja Berikan Dispensasi Pembayaran 30 Persen bagi Pelanggan

Dampak kekeringan yang melanda Kabupaten Bandung, Bupati Bandung, Dadang Supriatna Berikan Kompensasi 30% Tarif Air Minum. (foto:Humas Kab. Bandung)

Kabupaten Bandung, Ekpos.com

Perumda Tirta Raharja Kabu paten Bandung memberikan dispensasi (keringanan) 30 % pembayaran bagi para pelanggan sebagai epek dari fenomena El-Nino yang berakibat musim kekeringan panjang dan menurunnya kapasitas air.

Pemberian keringanan pembayaran bagi pelanggan  berdasarkan Instruksi Bupati Bandung No. 4 Tahun 2023 yang berlaku mulai bulan September 2023.

Sebelumnya, Direksi Perumda Air Minum Tirta Raharja juga telah mengeluarkan Keputusan Direksi Perumda Air Minum Tirta Raharja No. 900/Kep.119-Perumda/2023 tertanggal 31 Agustus 2023.

Keputusan ini memberikan bantuan berupa keringanan pembayaran tagihan air minum sebesar 30% mulai bulan September 2023 hingga kondisi status Keadaan Darurat Bencana kekeringan dicabut dan kembali normal.

Sebegaimana diketahui, fenomena El Nino yang sedang berlangsung telah memberikan dampak kekeringan yang signifikan terhadap wilayah Kabupaten Bandung dan sekitarnya.

Akibat dari bencana kekeringan tersebut, kapasitas produksi air oleh Perumda Tirta Raharja hingga 30-60%. Hal ini memengaruhi pelayanan air minum di tiga wilayah pelayanan utama, yaitu Wilayah Pelayanan I Soreang, Wilayah Pelayanan II Banjaran, dan Wilayah Pelayanan IV Cimahi.

Instruksi bupati  memberikan kompensasi berupa keringanan pembayaran tagihan rekening air minum kepada pelanggan PDAM yang tidak menerima pelayanan air minum secara optimal.

“Saya juga menginstruksikan agar tidak ada kenaikan tarif air minum selama kondisi ini berlangsung,” kata Bupati Dadang kepada wartawan baru baru ini.

Bupati memastikan tidak ada kenaikan tarif air minum untuk tahun 2024. Penetapan ini akan dilakukan melalui Keputusan Bupati Bandung yang dijadwalkan akan diterbitkan paling lambat pada November 2023 sesuai dengan Permendagri No. 21 Tahun 2020.

Dirut Perumda  Sampaikan Permohonan Maaf

Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Raharja, A. Teddy S. menyampaikan permohonan maaf kepada pelanggan yang terdampak atas ketidaknyamanan pelayanan air minum PDAM Tirta Raharja.

“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan dengan melakukan berbagai upaya, seperti optimalisasi pendistribusian air bersih, pengaturan tekanan air, pengiriman air melalui armada tangki, dan pemasangan toren air di daerah-daerah kritis sekitar pelanggan,” tandas Teddy.

Bagi Masyarakat butuh informasi lebih lanjut mengenai jadwal pengaliran air, informasi pelanggan, pengiriman tangki air, serta pengajuan keluhan pelanggan, masyarakat dan pelanggan PDAM Tirta Raharja dapat menghubungi Contact Center 24 Jam (WhatsApp Only) di nomor 082-136-866-866 atau melalui aplikasi TiraQu.*** HG

 

Total
0
Shares
Previous Article

Bupati Bandung Dorong Guru Sekolah Bersaing dengan 'Guru' Digital dalam Era Digitalisasi Pendidikan

Next Article

Pelanggan  PERUMDAM TIRTA MUKTI Cianjur Mengaku Kecewa: Air tidak Mengalir, Pelanggan di Intimidasi,di Paksa harus Bayar lalu di Ancam akan di Tutup

Related Posts