Baceleg DPRD DKI, Reza Hadiri Maulid Nabi Muhammad SAW di Semanan

 

Jakarta – ekpos.com – Bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) DPRD DKI daerah pilihan (dapil) 9 (Tambora, Cengkareng, Kalideres) dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Reza Muhamad Irvan menghadiri acara Maulid Nabi Muhammad SAW di Kp Pangkalan (tembok bolong) RT 08 RW 10, Kelurahan Semanan, Kalideres, Jakarta Barat, pada Sabtu (21/10/2023).

Acara yang diselenggarakan Majelis Taklim Al-Mubarok dan Al-Insyiroh tersebut turut dihadiri sebanyak 500 jemaah Ibu-ibu pengajian, tokoh masyarakat dan menghadirkan penceramah ustadz Auza’i Mahfudz.

Ketua Panitia, Maimunah mengucapkan syukur lantaran ramainya jemaah yang hadir dalam peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW.

“Alhamdulillah, begitu antusias, banyak yang hadir, mungkin sampai 500 jemaah lebih ya,” kata Juanah saat dikonfirmasi.

Sementara itu, Bacaleg muda, Reza Muhamad Irvan memberikan apresiasi dan antusias kepada para Ibu-ibu jemaah yang menghadiri acara Maulid Nabi Muhammad SAW.

“Pada hari ini luar biasa antusias jemaah ditengah-tengah teriknya matahari. Tidak menghilangkan rasa semangat jemaah yang mengikuti Maulid Nabi Muhammad SAW,’ ujarnya.

“Saya merasakan eforia sekali terhadap masyarakat Semanan ini,” sambung Reza.

Ia berharap, dimana dalam memperingati Nabi Muhammad SAW ini menjadi suatu momentum untuk meneladani ahlak Rasulullah.

Selain itu, Reza atas keinginannya untuk maju sebagai anggota dewan di tahun 2024 mendatang karena mendapatkan banyak dorongan dan support dari masyarakat dan juga restu dari keluarga besarnya.

“Tadi saya sudah sampaikan, saya mohon doa dan restu dari para jemaah Ibu-ibu, karena di Kalideres wilayah Kelurahan Semanan merupakan salah satu titik dapil 9 Jakarta Barat,” tuturnya.

Reza juga menyampaikan, agar dirinya dimudahkan untuk mencalonkan jadi anggota legislatif.

“Kepada para jamaah yang hadir saya mohon doa dan restu agar dimudahkan dalam segala niatnya,” harapnya. (Red).

Total
0
Shares
Previous Article

Antisipasi Bencana, Danramil 0801/01 Pacitan Bersama Pihak Terkait Gelar Rakor

Next Article

Kemendagri Dukung Penyempurnaan PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan

Related Posts