Resolusi Jihad Santri  Lahirkan  Peristiwa Heroik 10 Nopember 1945

Bandung,Ekpos.com

Rektor UIN SGD Bandung Prof.Rosihon anwar menegaskan  Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015 telah menetapkan 22 Oktober sebagai Hari Santri. Penetapan ini merujuk pada tercetusnya “Resolusi Jihad” yang berisi fatwa kewajiban berjihad demi mempertahankan kemerdekaan Indonesia.

“Resolusi jihad ini kemudian melahirkan peristiwa heroik 10 Nopember 1945 yang kita diperingati sebagai Hari Pahlawan,” tegas Rosihon saat  upacara bendera memperingati Hari Santri Nasional 2023, di Taman Kujang, depan Gedung Anwar Musaddad, Minggu (22/10/2023).lalu

Upacara dengan tajuk “Jihad Santri, Jayakan Negeri” berlangsung khidmat. Uniknya semua peserta laki-laki memakai sarung dan peci serta perempuan memakai baju muslimah. Rektor, Prof Rosihon Anwar, bertindak sebagai inspektur upacara.

Rosihon mengajak kepada generasi muda untuk  meneruskan semangat heroik para pahlawan dalam mengisi pembangaun demi kemajuan bangsa dan negara.(Sal)

Total
0
Shares
Previous Article

DPRD Cimahi Siap Perjuangkan Aspirasi Para Musisi

Next Article

Bakamla RI Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Senilai 19 M ke Malaysia

Related Posts