Oleh: Deny Zaelani
PENANGANAN sampah di Kota Bandung tidak kunjung selesai dari walikota ke walikota. Bahkan kondisi saat ini dirasa lebih parah lagi dengan diberlakukanya darurat sampah dan ditutupnya tempat penampungan sampah sementara (TPPS). Terkesan bahwa sampah di Kota Bandung ini kondisinya amat sangat mengancam. Kondisi ini diperparah lagi dengan penutupan TPPS, dampaknya hampir semua ruas jalan dihiasi tumpukan sampah.
Padahal dibuatnya TPPS ini untuk menampung sampah sementara sebelum dibuang ke tempat pembuangan akhir sampah (TPSA) Sari Mukti yang kondisinya saat ini belum bisa dioperasikan secara maksimal pasca terjadi kebakaran beberapa waktu lalu.
Jadi ditutupnya TPSS walaupun bersifat sementara dirasa bukan langkah yang tepat. Selain sampah tercecer dimana-mana juga berdampak pada sanitasi lingkungan dan menjadikan masyarakat terbiasa membuang sampah sembarangan.
Mungkin akan lebih tepat jika pemerintah Kota (Pemkot) Bandung lebih mengoptimalkan program yang sudah berjalan yaitu bank sampah yang ada di setiap wilayah. Selain bisa mengurangi volume sampah, masyarakat juga bisa mendapatkan insentif penghasilan tambahan. Dengan begitu masyarakat juga menjadi terbiasa untuk memilah jenis sampah sejak dari rumah tangganya masing-masing.
Akan lebih tepat jika model pengelolaan sampah dengan system bank sampah ini diperluas skalanya. Tentunya perlu uluran tangan dan pengawasan pemerintah sehingga program tersebut bisa dimaksimalkan.
Disadari atau tidak faktor kesadaran sumber daya manusia (SDM) akan menjadi penentu keberhasilan di segala bidang termasuk dalam penangan sampah.
Selama Sumber Daya Manusia tidak ada kesadaran mentaati aturan bagaimana pentingnya sampah dikelola dengan baik dan tidak membuang sampah sembarangan maka program sistem penanganan sampah baik yg berbasis teknologi akan berjalan dengan baik.
Jadi langkah pemerintah melakukan penutupan TPPS dan memberlakukan darurat sampah akan bagusnya dikaji ulang.*
*Penulis selain pmerhati tata ruang juga Caleg DPRD Jabar dari Partai Demokrat Dapil 1wilayah Kota Bandung-Cimahi*