Pacitan – ekpos.com – Kali ini, Koptu Agus W, Babinsa Koramil 0801/10 Donorojo Kodim 0801/Pacitan menghadiri kegiatan penyuluhan dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat tentang kependudukan dan catatan sipil, yang berlangsung di Balai Desa Cemeng, Kec. Donorojo, Kab. Pacitan, Rabu (15/11/2023).
Kegiatan ini selain menghadirkan narasumber dari Kasubag Umum Kepegawaian Kab. Pacitan, Suyadi S.E, juga diikuti berbagai pihak diantaranya, Forkopimca, Kepala Desa, BPD, Ketua RT/RW, serta masyarakat.
Penyululuhan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat tentang pentingnya memiliki catatan sipil yang lengkap dan akurat. Selain itu, penyuluhan juga mencakup informasi tentang berbagai layanan kependudukan yang tersedia, seperti pendaftaran kelahiran, pernikahan dan kematian.
Dalam sambutannya, Kasubag Umum Kepegawaian Kab. Pacitan menyampaikan, pentingnya memiliki dokumen kependudukan yang sah, seperti kartu keluarga dan akta kelahiran. Hal itu juga sangat bermanfaat dalam mendukung akses masyarakat terhadap layanan sosial, kesehatan, dan pendidikan.
“Dengan adanya sistem kemajuan teknologi informasi administrasi kependudukan dan akta-akta pencatatan sipil yang akurat, akan terwujud peningkatan layanan serta efektifitas kinerja aparatur Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kepada masyarakat,” ujarnya dihadapan para peserta.
Sementara itu, Babinsa Koramil 0801/11 Donorojo memberikan apresiasi atas terselenggaranya acara ini. Pihaknya juga berkomitmen akan membantu Pemerintah Desa dalam mendukung upaya penyadaran masyarakat terkait kependudukan dan catatan sipil.
“Mudah-mudahan melalui penyuluhan ini, akan membantu masyarakat agar lebih memahami pentingnya kependudukan dan catatan sipil, serta mendorong mereka untuk memastikan bahwa dokumen kependudukan yaang mereka miliki akurat dan valid,” ungkapnya. (Red).