Gema Sadhana dan Peran Strategis dalam Pemilu 2024

BANDUNG, Ekpos.Com — DPP Gema Sadhana (Gemas) secara resmi melantik 28 orang Pengurus DPD Gemas Jawa Barat, di Grand Eastern Ballroom Jl. Pasirkaliki, Bandung pada Sabtu, 18 November 2023.

Benetta Heaster G menjadi ketua DPD Gemas Jawa Barat. Dan pelantikan dilakukan langsung oleh Ketua Umum DPP Gemas, DR A.S Kobalen.

Benetta Heaster mengemukakan, acara pelantikan ini tidak hanya menjadi peristiwa formal semata, tetapi juga merupakan bagian dari kegiatan konsolidasi untuk mendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, dalam Pemilihan Presiden 2024.

“Setelah ini, kami juga akan segera membentuk kepengurusan di tingkat kota dan kabupaten se-Jawa Barat,” kata Benetta kepada wartawan usai gelar pelantikan.

Untuk diketahui, Gema Sadhana adalah sebuah organisasi masyarakat yang berkomitmen untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat Hindu, Buddha, Konghucu, serta aliran Kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, melalui jalur sosial dan politik.

Dengan misi tersebut, Benetta menyatakan harapannya agar Gema Sadhana dapat menjadi motor penggerak keharmonisan antara sesama anak bangsa, dengan mengedepankan persatuan dan kesatuan sambil menghapuskan diskriminasi terhadap kelompok minoritas.

Organisasi ini juga berkomitmen memperjuangkan harkat dan martabat kaum minoritas agar diakui secara setara di NKRI, sesuai dengan UUD 1945.

Menurut Benetta, Gema Sadhana merupakan contoh nyata dari moderasi beragama, hadir untuk memberikan kesempatan, keamanan, dan kenyamanan bagi umat Hindu, Buddha, Konghucu, dan aliran Kepercayaan untuk menjalankan agama masing-masing dengan sikap toleransi dengan tujuan membangun kedamaian hidup antar umat beragama di Indonesia.

Ia menekankan, Gema Sadhana adalah pendekatan bijak yang menggabungkan cinta kasih, aspek sosial, dan pemahaman terbuka terhadap keberagaman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Hal ini diharapkan dapat menjauhkan sikap ekstrem, pemikiran primordialisme, dan intoleransi terhadap perbedaan. Sesuai dengan amanat Presiden Joko Widodo, sikap intoleransi yang merusak persaudaraan antar manusia perlu dihindari untuk menjaga kekokohan bangsa. (Red).

Total
0
Shares
Previous Article

Bantu Atasi Kesulitan Air di Banten dan Jabar, Menhan Prabowo Resmikan 15 Titik Sumur Bor Bantuan Kemhan-Unhan

Next Article

Evaluasi dan Penutupan Uji Terampil Glagaspur Tingkat I/L-1 dan Tingkat II/L-2 Unsur KRI dan KAL Jajaran Satrol Lantamal I Tahun 2023

Related Posts