Pemda Se-Sulbar Tanda Tangan Ikrar Netralitas ASN Menghadapi Pemilu 2024

Mamuju – ekpos.com – Netralitas ASN mengacu pada prinsip bahwa pegawai negeri sipil harus netral dan tidak memihak dalam menjalankan tugasnya, terutama terkait politik. Hal ini penting untuk memastikan bahwa, ASN bekerja untuk kepentingan masyarakat secara keseluruhan tanpa adanya intervensi politik atau kepentingan tertentu.

Olehnya Pemprov Sulbar bersama Pemkab se-Sulbar melakukan ikrar netralitas ASN sebagai komitmen pemerintah menyukseskan pemilu 2024.

Hal itu ditekankan PJ Gubernur Sulbar, Prof. Zudan Arif Fakrulloh pada Apel pagi secara virtual, Senin (27 November 2023). Dia menegaskan, larangan bagi ASN menampilkan bentuk dukungan terhadap atribut kampanye pada ruang-ruang digital.

“Jangan memberikan like, subscribe, share terhadap atribut kampanye di grup WhatsApp, media sosial, jangan juga berkomentar kalau ada kiriman,” tegas Sestama BNPP ini.

Apalagi jika ditemukan ASN bergabung atau menjadi anggota salah satu partai politik, maka dipastikan urusannya ke KASN. Sanksinya bisa dilakukan Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PDTH). Olehnya, Ia menyarankan jika bergabung dengan anggota politik sebaiknya mundur dari ASN.

“Jadi bapak-bapak, ibu-ibu kita berhati hati, kita bertindak cermat,” tutup Zudan. (Rls).

Total
0
Shares
Previous Article

Pangdam IV/Dip: Pemilu Laksanakan Dengan Demokratis Tanpa Adanya Konflik

Next Article

Prof. Rokhmin: Gemar Makan Ikan Upaya Percepatan Penurunan Stunting

Related Posts
Read More
BANDUNG, Ekpos.com – Syukur Alhamdulillah, Umat Muslim dunia khususnya di tanah air, masih diberikan kesempatan oleh Allah SWT,…