Anggota DPRD dari PKS : Anggaran Perubahan 12 Miliar Sudah Sesuai Aturan dan Rasional

sebelas12.com

Cimahi, Ekpos.com

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cimahi untuk Tahun 2023 telah mengetuk dan mensahkan anggran perubahan yang  sebelumnya sebesar Rp. 44.245.628.788 Milyar dan setelah perubahan Rp. 56.297.776.644 Milyar. Sehingga total anggaran yang ditambah sebesar Rp. 12. 052.147.856 Milyar.

Tetrkait perubahan tersebut,  Salah anggota DPRD Kota Cimahi, dari PKS . Supiyardi .menilai anggaran perubahan sebesar Rp.12.052.147.856  itu sudah sesuai mekanisme. Bahkan Ia mengangap keputusan itu sudah rasional, karena itu bukan hanya untuk kegiatan anggota DPRD saja.

“Kami bekerja melayani masyarakat seperti apa yang dilihat sekarang ini dari pagi sudah banyak masyarakat yang datang ke rumah dan tidak pernah saya tolak.kami memfasilitasi sesuai dengan kebutuhan mereka seperti musisi anak jalan dan membangun lembaga pendidikan PKBM termasuk saya mendirikan Yayasan Aliyardi Al Mi’Roji semua untuk membantu masyarakat. Jika berbicara tentang anggaran perubahan sebesar 12 M itu sudah sesuai aturan dan menurut saya sudah rasional, karena itu bukan hanya untuk kegiatan anggota DPRD saja.” Pungkas nya kepada Wartawan di rumahnya, rancabentang belum lama ini.*** HG/SN

Total
0
Shares
Previous Article

Babinsa Koramil 1710-07/Mapurujaya Bersama Warga Binaan Kerja Bakti Bersihkan Ruas Kanan Kiri Jalan Dan Parit

Next Article

Respon Aduan Masyarakat, Polsek Pakuhaji Gelar Operasi Pekat Amankan 57 Botol Miras dari TKC

Related Posts