Pekerja Pembangunan Gardu Listrik Tak Indahkan Aparat Kewilayahan

BANDUNG, Ekpos.Com — Meski sudah diminta menghentikan aktifitas oleh aparatur kecamatan maupun kelurahan, namun pelaksana pembangunan gardu listrik di RW 02 Kelurahan Sukabungah, Kecamatan Sukajadi, masih beraktifitas.

Pembangunan terpaksa dihentikan karena belum mengantongi ijin dari dinas terkait dan melanggar karena membangun di atas trotoar. Sehingga kondisi tersebut dapat membahayakan pejalan kaki, karena trotoar digunakan bangunan.

Namun dari pantauan di lapangan para pekerja masih terlihat beraktifitas.

Sebelumnya warga memprotes pembangunan gardu listrik tersebut, karena warga ngerasa dibokong namadan tandatangan dalam surat permohonan pemindahan gardu tersebut.

“Kami gak pernah mengajukan nya, lagi pula apa kepentingan kami memindahkan gardu. Gak tahu kalau demi kepentingan pengusaha rumah makan mah,” ungkap salahseorang warga yang enggan disebutkan identitasnya dengan alasan keamanan, Jumat (15/12/2023).

Kasi trantib kecamatan Sukajadi Indratno menyebut, pembangunan gardu tersebut sudah menjadi atensi dinas terkait, bahkan sudah melakukan pengecekan ke lokasi.

” Kesimpulannya Disciptabintar akan mengumpulkan seluruh pihak terkait dalam waktu dekat ini. Apakah boleh dilanjutkan dengan catatan ijinya diurus atau bangunan harus dibongkar. Ya kita tunggu saja,” jelas Indratno yang akrab dipanggil Indro.

“Untuk itu kita terpaksa hentikan,” imbuhnya.*

Total
0
Shares
Previous Article

Tokoh Pendidikan Ungkap 4 Pesan Moral pada Milad ke-44 KMC “Galuh Taruna” Bandung

Next Article

Panglima TNI Pimpin Laporan Korps Kenaikan Pangkat 17 Perwira Tinggi TNI

Related Posts