Lahan Hijau Pepohonan, Danramil Jatinegara Bersama Tiga Pilar Tanam Pohon Produktif

 

Jakarta – ekpos.com, Kodim 0505/Jakarta Timur – Dalam rangka penanaman pohon serentak, Danramil Jatinegara Bersama tiga pilar menggelar kegiatan penanaman pohon lindung di sepanjang Jln. Bypas Ahmad Yani RT.017/06 Kelurahan Rawa Bunga Kecamatan Jatinegara, Senin (18/12/23).

Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Kodam Jaya ke 74 dengan mengusung tema “TNI AD Bersama Rakyat Bersatu Dengan Alam Untuk NKRI” menggelar kegiatan penanaman pohon yang dilaksanakan oleh Anggota Koramil Jatinegara bersama Lurah Rawa Bunga, Satpol-PP, Babinsa, Bhabinkamtibmas, perangkat RT/RW, PPSU dan Warga RW.06 Rawa Bunga..

Kegiatan penanaman pohon produktif yang di tanam hari ini di sepanjang jalan Bypas, yakni pohon Mangga, Rambutan, Nangka, Klengkeng, Sawo Kecik, Jambu Air, Jambu kristal dan Srikaya.

Program Pemerintah tentang penghijauan lahan kosong yang ada diwilayah Kelurahan Rawa Bunga ini merupakan bagian dari kegiatan penanaman pohon serentak di wilayah DKI Jakarta, seperti hari ini di sepanjang jalan Bypas RW 06 Rawa Bunga.

Pada kegiatan tersebut Danramil Mayor Arh M. Sianturi menyampaikan, bahwa Apkowil dalam hal ini Koramil Jatinegara sangat berterimakasih kepada Tiga Pilar Kelurahan Rawa Bunga yang telah berkolaborasi dalam mendukung kegiatan penghijauan dengan menggelar kegiatan penanaman pohon secara serentak dan telah memberikan bibit pohon Produktif, Selain itu tujuan penanaman pohon juga untuk menghijaukan kembali lahan kosong yang ada di sepanjang jalan By pass Kelurahan Rawa Bunga.

“Dalam kegiatan penanaman pohon produktif ini kita semua berharap kualitas tanah, air bersih serta ketahanan pangan di wilayah binaan Teritorial Koramil 01/Jatinegara Kodim 0505/Jakarta Timur akan semakin meningkat sehingga bisa memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar RW.06 Rawa Bunga, pungkasnya.

(Red)

Total
0
Shares
Previous Article

Komandan Lanal Dumai Turut Serta Dalam Turnamen Golf Wali Kota Dumai 2023

Next Article

Bawa Dokumen Rahasia KPK Sidang Praperadilan, MAKI Sebut Firli Langgar 3 Aturan

Related Posts