Jamaah Muslimin Dukung Afsel Gugat Israel ke Mahkamah Internasional

Mahkamah Internasional di Belanda. (Foto: Istimewa).

Jakarta – ekpos.com – Jamaah Muslimin (Hizbullah) menyatakan dukungannya kepada Pemerintah Republik Afrika Selatan yang telah mengajukan Israel ke Mahkamah Internasional (ICJ) atas tindakannya melakukan genosida (pembersihan etnis) di Jalur Gaza Palestina.

Siaran pers Amir Majelis Ukhuwah Pusat Jama’ah Muslimin (Hizbullah) Syakuri SH, Rabu (3/1/2024) menyebutkan, Ormas Islam itu mendukung penuh inisiatif yang brilian dan gagah berani Pemerintah Afsel tersebut serta berharap dapat segera direspons oleh ICJ untuk dilaksanakan sebagaimana mestinya.

Menurut Syakuri, Jamaah Muslimin mendesak Indonesia dan negara-negara ASEAN lainnya serta negara-negara Arab secara khusus, dan semua negara anggota OKI serta anggota PBB secara umum untuk mendukung dan mendorong Mahkamah Internasional agar secepatnya bisa mengadili Israel atas kejahatan yang dilakukannya di Palestina.

Jamaah Muslimin juga mendesak Sekjen PBB untuk turut mendukung segera terlaksananya pengadilan ICJ sebagai langkah terobosan atas kebuntuan yang selama ini terjadi di Majelis Umum PBB yang lumpuh dan tidak mampu menolong warga tertindas di Gaza serta menghentikan kejahatan Israel di Palestina.

Selain itu, Jamaah Muslimin mendesak semua unsur gerakan kemanusiaan dan pecinta perdamaian dunia untuk bersatu padu mendorong terlaksananya pengadilan ICJ atas kejahatan kemanusiaan Israel di Palestina.

Amir Majelis Ukhuwah Pusat Jama’ah Muslimin lebih lanjut mengharapkan, adanya kelancaran, percepatan, dan keberhasilan ikhtiar yang dilaksanakan Afrika Selatan untuk menghentikan kejahatan Zionis Israel dan menghukum Israel serta menyatakan kemerdekaan Palestina. (Red).

Total
0
Shares
Previous Article

Danlanal Dabo Singkep Lepas Pemberangkatan Calon Siswa Bintara dan Tamtama PK TNI AL Tahun 2023

Next Article

Satreskrim Polres Demak Tangkap Pelaku Pembunuhan di JAN37 Barbershop

Related Posts