Tulungagung – ekpos.com – Anggota Kodim 0807/Tulungagung milter dan PNS serta ibu Persit mengikuti kegiatan Pembinaan Netralitas TNI pada Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 yang digelar di Aula Pandu Sakti Makodim Tulungagung Jl. Jaksa Agung Suprapto No 17 Kelurahan Kampungdalem Kecamatan Tulungagung, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, Rabu (07/02/2024).
Kegiatan yang baik tersebut mengusung tema “Melalui Pembinaan Netralitas TNI, Kita Wujudkan Profesionalisme TNI dengan Sikap Netral dalam Menyelenggarakan Pemilu dan Pilkada serta Selalu Memberikan Dukungan Penuh untuk Keberhasilan Pemilu dan Pilkada yang Bersih dan Jujur di Seluruh Wilayah NKRI”.
Dalam kesempatan tersebut Komandan Kodim 0807, Letkol Czi Nooris Agus Rianto, S.I.P menerangkan bahwasannya, kegiatan pembinaan Netralitas TNI pagi ini adalah untuk memberikan pemahaman kepada para prajurit tentang Netralitas TNI agar terhindar dari politik praktis, terpeliharanya citra positif TNI AD di mata masyarakat, baik perorangan maupun satuan. Serta tidak melakukan hal-hal yang dapat merusak citra TNI AD pada pelaksanaan Pemilu dan Pilkada tahun 2024.
“Pentingnya peran Kodim Tulungagung dalam rangka menjamin pelaksanaan Pemilu tahun 2024, agar dapat berjalan dengan aman, tertib dan lancar,” ungkap Dandim Tulungagung.
Letkol Czi Nooris Agus Rinanto, S.I.P juga menyampaikan bahwa, buku panduan netralitas TNI adalah sebuah kompas moral yang berisi norma-norma etika yang wajib dipahami dan diaplikasikan oleh seluruh anggota TNI selama periode pemilihan umum. Dokumen ini disusun dengan tujuan memastikan sikap netralitas, yang menjadi fondasi utama dalam mendukung jalannya demokrasi yang sehat dan adil.
“Buku panduan ini berfungsi sebagai acuan etika yang mesti dipahami dan dipegang teguh oleh anggota TNI sepanjang proses pemilihan umum. Sikap netralitas TNI merupakan landasan kunci untuk mendukung jalannya proses demokrasi yang transparan dan berkeadilan,” jelas Letkol Czi Nooris Agus Rinanto, S.I.P.
Lebih jauh, Dandim menegaskan bahwa, prajurit TNI diwajibkan untuk tidak berpihak atau memberikan dukungan kepada salah satu kandidat. Mereka diingatkan agar tidak terlibat dalam aktivitas politik praktis demi menjaga integritas dan netralitas lembaga TNI.
“Sikap netralitas TNI selama Pemilu 2024 menjadi pondasi utama dalam mendukung proses demokrasi. Anggota TNI tidak diizinkan untuk memihak atau memberikan dukungan kepada salah satu kandidat, serta harus menjauhi keterlibatan dalam politik praktis,” tegas Dandim.
Dandim berharap, agar seluruh anggota TNI Kodim Tulungagung menjadikan buku panduan ini sebagai landasan utama dalam menjalankan tugas mereka selama periode pemilu. Hal ini diharapkan dapat menjadikan TNI sebagai penjaga dan pelindung integritas negara tanpa adanya campur tangan politik yang dapat merugikan. (Red).