Jakarta – ekpos.com – Pemerintah Taiwan menyatakan, pengusiran kapal penangkap ikan China yang melakukan penangkapan ikan di Laut Taiwan Sepenuhnya legal dan sah.
Keterangan pers Kantor Dagang dan Ekonomi Taipei (TETO) di Jakarta, Sabtu (17/2/2024) menyebutkan, pada 14 Februari 2024 sekitar pukul 13.00 sebuah kapal penangkap ikan dari China melanggar batas masuk ke perairan dekat Pulau Beiding di Kinmen Taiwan untuk menangkap ikan secara ilegal.
Petugas Patroli Laut Taiwan segera mengambil langkah tegas dengan mengirimkan kapal patroli untuk melakukan pemeriksaan, tetapi kapal penangkap ikan China menolak pemeriksaan, menghindar dan melarikan diri, menyebabkan kapal penangkap ikan itu terbalik dan empat nelayan China jatuh ke laut.
Petugas patroli Taiwan segera melakukan penyelamatan dan mengirim mereka ke rumah sakit di Kinmen untuk pengobatan. Dua diantara para nelayan China tersebut meninggal dunia setelah upaya penyelamatan. Kasus ini melibatkan petugas patroli laut Taiwan yang melakukan tugas mereka sesuai hukum tanpa melakukan tindakan yang tidak pantas.
Akan tetapi Kantor Urusan Taiwan dari pemerintah China tidak membedakan mana yang benar dan mana yang salah dengan menuduh petugas patroli laut Taiwan melakukan cara yang kasar dan berbahaya sehingga menyebabkan kejadian tragis itu.
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa, China murni melakukan pembelaan terhadap kapal penangkap ikannya yang melakukan penangkapan ikan ilegal di luar wilayahnya dan dengan sengaja menyalahkan Taiwan dalam upaya untuk menciptakan ketegangan antara kedua sisi selat.
Taiwan mengecam keras tindakan tersebut. China disebutkan seringkali membiarkan kapal penangkap ikan mereka secara ilegal masuk ke perairan Taiwan untuk menangkap ikan, menggunakan bom ikan, menggunakan zat beracun pada ikan, mengambil pasir dari laut dan membuang sampah laut yang semuanya merusak ekosistem laut.
Meskipun pemerintah Taiwan telah berkali-kali meminta pihak China untuk mengendalikan diri, namun belum terlihat adanya perbaikan.
Dalam beberapa tahun terakhir, banyak kapal penangkap ikan dari China secara ilegal memasuki perairan Taiwan untuk menangkap ikan berharga tinggi secara ilegal yang tentunya merugikan hak-hak nelayan Taiwan dan kehidupan masyarakat pesisir.
Masyarakat Taiwan telah berkali-kali melaporkan kejadian Tersebut dan meminta Otoritas Taiwan untuk bertindak sesuai hukum dengan mengusir mereka. Petugas patroli laut Taiwan bertugas melindungi hak-hak nelayan Taiwan dan mempertahankan kedaulatan negara.
Menurut data statistik, dari tahun 2016 hingga 2023, total ada lebih dari 9.000 kapal penangkap ikan dari China yang telah disita dan dicegah beroperasi oleh Taiwan karena melakukan berbagai tindakan ilegal seperti penangkapan ikan di luar batas, pencurian pasir laut dan penyelundupan. Beberapa di antaranya bahkan menghilangkan atau menutupi nama kapal untuk menghindari pemeriksaan, bahkan sampai menabrak atau menyerang petugas patroli laut Taiwan.
Taiwan menyesalkan kejadian yang melibatkan penolakan awak kapal China untuk bekerja sama dengan otoritas Taiwan dalam penegakan hukum, yang berujung pada kejadian tragis dengan cara yang berbahaya.
Pemerintah Taiwan berharap bahwa, otoritas China akan memperketat pengawasan terhadap tindakan ilegal semacam itu agar kejadian seperti itu tidak terulang kembali, demi menjaga perdamaian dan stabilitas di kedua sisi selat. (Red).