Cirebon – ekpos.com – Rutan Kelas I Cirebon laksanakan penandatanganan MoU dengan LBH Kacirebonan di Aula Rutan Cirebon yang diikuti oleh pejabat struktural dan perwakilan Warga Binaan Rutan Cirebon, Selasa (27/2/24).
Kepala Seksi Pengelolaan Latif Sudrajat mewakili Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas I Cirebon melakukan penandatanganan MoU dengan LBH Kacirebonan.
Ia menyampaikan terima kasih kepada LBH Kacirebonan yang sudah berkomitmen untuk memberikan pelayanan di Rutan Cirebon di bidang Bantuan Hukum dan Pelayanan Hukum.
Latif berharap kerjasama yang sudah terjalin ini dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat bagi warga binaan khususnya bagi yang tidak mampu dapat merasakan hak yang sama.
“Sebagai bentuk implementasi partisipasi masyarakat dalam menyukseskan pembinaan yang sesuai dengan tujuan pemasyarakatan membangun manusia mandiri,dengan MoU diharapkan dapat memperkuat sinergi antar APH serta dapat mendukung pemenuhan hak Tahanan dalam mendapatkan bantuan hukum dan penyuluhan penyuluhan hukum,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua LBH Kacirebonan Ine berjanji akan menjaga nama baik LBH nya dengan memberikan pelayanan yang terbaik.
“Kami tidak memungut biaya sepeserpun dalam hal melayani Bantuan Hukum secara gratis,” ujarnya.
Kegiatan di akhiri dengan penyuluhan hukum kepada 20 (dua puluh )orang Tahanan/Warga Binaan yang masih menjalani Proses Hukum.Dan di buka juga sesi tanya jawab antara LBH Kacirebonan dengan Tahanan/Warga binaan.