Tulungagung – ekpos.com – Dandim 0807/Tulungagung, Letkol Czi Nooris Agus Rinanto, S.I.P bersama Sekda Kabupaten Tulungagung, Drs. Tri Haryadi, M.Si mendampingi Tim Slogad melaksanakan peninjauan lapangan terhadap pengembalian tanah okupasi di Kodam V/Brawijaya yaitu Koramil 0807/01/Tulungagung, Kamis (21/03/2024).
Kegiatan peninjauan ini dihadiri oleh pejabat tinggi dari berbagai instansi, termasuk Letkol Czi Nooris Agus Rinanto, S.I.P, Dandim 0807/Tulungagung, Drs. Tri Haryadi, M.Si, Sekda Kabupaten Tulungagung, Galih Nusantoro, S.STP, M.Si, Kepala BPKAD Kabupaten Tulungagung dan beberapa pejabat terkait lainnya.
Rangkaian kegiatan dimulai dengan kedatangan Letkol Czi Sigit Adisoebekti, ST, Kabag BTB Subditbinfasjasa Sdircab Pusziad, bersama enam anggota tim lainnya di Pendopo Tulungagung, di mana mereka disambut oleh Sekda Kabupaten Tulungagung, Drs. Tri Haryadi, M.Si. Setelah itu, dilaksanakan pertemuan dengan pihak Pemkab Tulungagung sebelum tim bergerak menuju lokasi tanah dan bangunan eks. Koramil 0807/01/Tulungagung untuk melaksanakan peninjauan.
Salah satu poin penting dari kegiatan ini adalah pembuatan berita acara perjanjian penyerahan tanah dan bangunan Koramil 0807/01/Tulungagung dari Pemkab Tulungagung kepada Kodim 0807/Tulungagung.
Kesepakatan ini mencakup penyerahan tanah dan bangunan beserta prasarana oleh Pemkab Tulungagung kepada TNI AD, serta pengurusan dan penyerahan sertifikat tanah hak pakai atas nama Pemerintah RI cq Kemenhan RI untuk lokasi baru Koramil 0807/01/Tulungagung.
Kegiatan peninjauan lapangan berlangsung lancar dan aman. Kesepakatan ini menandai langkah besar dalam rangka menunjukkan komitmen kuat antara TNI AD dan Pemerintah Kabupaten Tulungagung dalam memperkuat kerjasama dan koordinasi demi kepentingan nasional. (Red).