Pacitan – ekpos.com – Dandim 0801/Pacitan, Letkol Inf Roliyanto, S.I.P, M.I.P mendampingi Kapolres Pacitan, AKBP Agung Nugroho S.I.K, M.T pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Terpusat “Ketupat 2024”, dalam rangka pengamanan Idul Fitri 1445 H, berlangsung di Alun-Alun Jl. Sugiyo Pranoto No. 01 Kota Pacitan, Rabu (03/04/2024).
Kegiatan apel gelar pasukan bertujuan untuk mengecek kesiapan personil, baik TNI-Polri maupun stakeholder terkait sebagai bentuk komitmen dalam melaksanakan pengamanan selama arus mudik dan balik, agar bisa berjalan aman serta lancar.
Kapolres Pacitan, AKBP Agung Nugroho, S.I.K, M.T, saat membacakan amanat Kapolri mengatakan bahwa, Operasi Ketupat 2024 direncanakan akan berlangsung selama kurang lebih 13 hari, mulai dari tanggal 4 April hingga 16 April 2024.
“Berdasarkan informasi yang disampaikan oleh Menko PMK dan Menhub bahwa, arus mudik pada lebaran tahun ini diprediksi mengalami peningkatan hingga mencapai 56 persen dibandingkan tahun 2023,” jelas Kapolri secara tertulis.
Lebih dari itu, dalam mewujudkan stabilitas keamanan, sinergi dan koordinasi antara satgas pusat, satgas daerah dan stakeholder terkait harus berjalan optimal sehingga pemudik benar-benar merasa aman dan nyaman
“Disamping kamseltibcar lancar dan gangguan kamtibmas, stabilitas harga pangan dan ketersediaan BBM harus tetap terjaga. Tingkatkan koordinasi dan lakukan langkah -langkah bersama stakeholder terkait sehingga stok, harga, dan ketersediaan dapat terjaga dan stabil,” bebernya.
Sementara itu, Dandim 0801/Pacitan, Letkol Inf Roliyanto, S.I.P, M.I.P. menghimbau kepada masyarakat yang ingin melaksanakan mudik lebaran, agar mengutamakan keselamatan dan memastikan kendaraan yang digunakan dalam kondisi siap dan aman.
“Kami berharap masyarakat dapat merasakan mudik untuk bisa berkumpul bersama keluarga dengan aman dan nyaman. Selamat merayakan hari raya Idul Fitri 1445 H, mudah-mudahan momentum ini menjadi sarana meningkatkan tali silaturahmi antar sesama,” ungkapnya.
Kegiatan apel gelar pasukan diakhiri dengan pemusnahan barang bukti berupa minuman keras beralkohol termasuk produksi home industri, hasil operasi selama bulan suci Ramadhan 1445 H, guna mewujudkan Kab. Pacitan aman, damai dan kondusif. (Red).