Kota Cirebon – ekpos.com – Rutan Kelas I Cirebon berhasil menggagalkan penyelundupan obat-obatan terlarang yang dibawa oleh salah satu pengunjung pada Rabu (3/4/24).
Penyelundupan obat-obatan terlarang tersebut berupa 300 butir pil trihex. Untuk mengelabui petugas pil tersebut di masukkan ke dalam bungkus rokok.
Kepala Rutan Kelas I Cirebon, Reinhards Indra Pitoy mengungkapkan, penemuan obat-obatan terlarang jenis trihex tersebut berawal dari ada seseorang menitipkan barang (4 bungkus rokok) untuk salah satu warga binaan Rutan Kelas I Cirebon. Setelah melalui pemeriksaan, petugas merasa curiga karena ada 2 bungkus bungkus rokok tersebut dalam keadaan tidak tersegel.
“Setelah dibuka, 2 bungkus rokok tersebut berisi 300 butir obat-obatan jenis trihex dan dua buah kondom,” ungkapnya.
Mendapati kejadian itu, lanjut Indra Pitoy, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Satnarkoba Polres Cirebon Kota untuk penanganan lebih lanjut.
“Alhamdulillah, dari Satnarkoba Polres Cirebon Kota merespon cepat kejadian ini sehingga bisa cepat dilakukan pemeriksaan,” terangnya.
Indra Pitoy menjelaskan, ini merupakan wujud konkret Rutan Kelas I Cirebon bahwasanya berkomitmen sebagaimana pada saat awal tahun 2024 menandatangani fakta integritas dan juga komitmen bersama tentang pemberantasan peredaran handphone, pungli dan narkoba (Halinar).
“Kami pun akan tetap melakukan pengawasan melekat ke dalam (blok hunian) dan berkomitmen bahwa Rutan Cirebon bersih dari narkoba dan lainnya yang akan mengganggu keamanan dan ketertiban,” jelasnya.
Tak hanya itu, sambung dia, pihaknya juga akan memasifkan kembali penggeladahan blok hunian warga binaan bersama aparat gabungan.
“Tentunya kami akan gandeng TNI-POLRI dan instansi lainnya untuk mencegah masuknya barang terlarang ke dalam Dutan Cirebon,” tegasnya.
Terpisah, Kasat Narkoba Polres Cirebon Kota AKP Maruf Murdianto mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut.
“Sementara ini kita masih melakukan penyelidikan,” pungkasnya.