Demak – ekpos.com – Untuk mewujudkan dan menciptakan Malam Takbir Mursal tahun 2024 yang aman, tertib dan lancar, tak henti-hentinya Sat Pol PP Kabupaten Demak menggelar operasi penyakit masyarakat (pekat) pada Selasa malam (09/4/24).
Plt Kasatpol PP, Agus Sukiyono melalui keterangannya, Rabu (10/4) mengungkapkan bahwa, tujuan kegiatan Membantu mengurai lalu lintas dalam kegiatan takbir Mursal, Mengatur para peserta Takbir keliling, agar tidak bertemu guna menghindari bentrokan/tawuran antar peserta Takbir lainnya, tandas mantan Sesdis Dukcapil ini.
“Dalam giat tersebut juga membubarkan pemuda yang sedang pesta miras dan mengamankan barang bukti berupa: 1 botol Guines, 2 1/5 botol Bir, 3 botol Congyang kecil, 1,1/4 Botol Aqua arak dan 2 Buah petasan besar,” tegas Agus.
Agus melanjutkan, Operasi tersebut sesuai Perda Kabupaten Demak No 2 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Penyakit Masyarakat di Kabupaten Demak. Dan Perda Kabupaten Demak Nomor 4 tahun 2019 tentang Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat, pungkasnya. (Red)